Minggu, 20 September 2015

Adat Dalam Konteks Islam

Adat Dalam Konteks Islam

upacara adat
warga akan memuali acara adat daerah

 

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobbil’alamin yang telah memberikan nikmat yang tak tergantikan oleh apapun, yaitu berupa kesehatan, Sehingga penulis mampu untuk membuat makalah ini yang diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi pengetahuan terhadap siapapun, sehingga melalui karya tulis ini mampu untuk merubah pola berfikir umat manusia mengenai hal yang bersinggungan dengan masalah budaya dengan islam. Karena sampai saat ini permasalahan budaya dengan islam masih segar untuk dibicarakan. Sehingga memang tidak ada salahnya apabila hal tersebut didiskusikan oleh para masyarakat luas. Karena sampai saat ini masih ada beberapa golongan tertentu masih mempermasalahkan hal tersebut.

Atas keberhasilan penulis untuk menyusun makalah ini yang berjudul “Adat Dalam Konteks Islam”. penulis mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada:

1. Ayah dan Bundaku tercinta yang selalu senantiasa mendukungku dalam mengenyam pendidikan, sehingga saya mampu untuk menikmati pendidikan sampai di perguruan tinggi.

2. Semua dosen INISNU Jepara yang telah mendidikku dan juga sebagai partner dalam segala hal yang bersinggungan dengan pendidikan terutama bapak dosen yang mengampu mata kuliah Filsafat Hukum Islam.

3. Semua sahabat-sahabatku baik dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah, PMII dan hususnya sahabat-sahabatku yang tercinta dari komunitas diskusi yang ada di taman kerang yakni sahabat-sahabat Teras Qita (T-Qt) yang selalu memberi motivasi saya sehingga saya mampu menyelesaikan karya tulis ini.

Seperti pepatah mengatakan bahwa “ tak ada gading yang tak retak “. Meskipun penulis sudah menulis dengan semaksimal mungkin, namun masih ada kekurangan, karena pengetahuan yang terbatas, sehingga dalam penyusunan makalahh ini penulis banyak melakukan kekeliruan. Oleh sebab itu saran dan kritikan senantiasa kami tunggu untuk menjadikan makalah ini lebih baik

Jepara, 27 April 2011

Penulis

Achmad Miftachul Alim

DAFTAR ISI

Kata Pengantar………………………………………………….. I
Daftar isi………………………………………………………... II
Bab I . pendahuluan…………………………………………… 1
Latar Belakang Masalah…………………………………1
Rumusan masalah……………………………………….2
Tujuan penulisan………………………………………...3
Manfaat penulisan……………………………………….3
Bab II : Pembahasan…………………………………………...4
Arti Dan Hakikat Kebudayaan …………………………6
Adat dalam konteks islam …………...............................6
Hubungan Islam Dengan Budaya ………………...........7
Sikap Islam Terhadap Adat……………………………..8
Bab III : Penutup……………………………………………….10
Kesimpulan……………………………………………….10
Daftar Pustaka…………………………………………………..11




BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH


Masih ada banyak perbedaan pendapat mengenai hubungan antara budaya (culture) dengan agama (religion), salah sautunya adalah agama tidak bisa dicampur adukkan dengan kebudayaan, karena antara agama dengan budaya adalah berbeda. Namun pernyataan tersebut mampu ditepis dengan realiata bahwa sanya sesungguhnya antara agama dengan budaya mempunyai korelasi yang sangat kuat, kita dapat melihat contoh yang terdapat dalam masyarakat Indonesia, hususnya masyarakat jawa yang mana mempunyai budaya yang mampu untuk disusupi dengan nilai-nilai agama.

Kita sudah mengetahui bahwasanya agama islam mampu untuk berkembang di manapun dan bagaimanapun konteks masyarakatnya. Sehingga ada benarnya jika ada orang mengatakan islam tidak harus meniru orang arab, karena konteks masyarakatnya sudah berbeda. Contoh saja dalam berpakaian. Dan harus diketahui bersama bahwa islam adalah agama yang universal, dan siapapun bisa memeluknya, karena islam tidak pernah membedakan ras, warna kulit dan budaya.

Dalam kehidupan masyarakat pastilah identik dengan kebudayaan yang di mana sangat dipertahankan oleh masyarakat tersebut, contohlah saja dalam kehidupan masyarakat jawa yang memang disitu sangat dengan kental dengan budaya yan telah diwariskan oleh para nenek moyangnya, jika hal tersebut dipaksa untuk ditiadakan lalu diganti dengan nilai-nilai islam tanpa melibatkan budaya maka pastilah sangat sulit islam untuk berkembang di wilayah jawa, oleh sebab itu agar agama islam mampu untuk mengakar dalam kehidupan masyarakat jawa para ulama’ menyusupkan nilai-nilai islam dalam budaya-budaya islam, seperti dalam pewayangan dan lain sebagainya. Jadi memang harus diakui bersama bahwa budaya juga mempunyai peran besar dalam perkembangan agama islam, hususnya yang ada di jawa. Karena budaya dan islam saling melengkapi satu sama lain. Masyarakat tidak kehilangan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang dan islam juga mampu untuk berkembang dalam masyarakat tanpa merubah budaya yang ada dalam masyarakat.



B. RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah dari penulisan ini adalah sebagai berikut:

a. Memahami apa arti Dan Hakikat Kebudayaan

b. Bagaimana adat dalam konteks islam

c. Bagaimana hubungan Islam Dengan Budaya

C. TUJUAN PENULISAN

Merujuk fokus masalah di atas maka tujuan penulisan ini adalah hendak mengungkapkan dasar pemikiran, mampu merubah mindside pembaca, mengkonstruk pemahaman tentang korelasi antara budaya dengan budaya, dan hal tersebut saling mempengaruhi, baik budaya maupun agama.

D. MANFAAT PENULISAN

Penulisan ini diharapkan bermanfaat sebagai:

a. Sumbangan bagi kritik terhadap pemahaman tentang arti budaya dan korelasi antara budaya dengan agama yang sampai saat ini masih banyak orang yang mempunyai pemikiran bahwa agama dengan agama harus dipisahkan.

b. Secara teoritis maupun praktis, penulisan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan terlebih sebagai bahan kajian dikalangan akademisi dalam memahami makna agama dan agama, peran budaya dalam sebuah agama.















BAB II
PEMBAHASAN. 

Arti Dan Hakikat Kebudayaan


Dalam kamus bahasa Indonesia yang disebut budaya adalah adat istidat, pikiran, akal budi. Sedang arti dari kebudayaan adalah hasil hasil kegiatan dan penciptaan batin manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Dari devinisi tersebut menunjukkan bahwa arti dari budaya atau kebudayaan sangatlah luas.

Aspek kehidupan spiritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana (cadi, patung nenek moyang) peralatan (pakaian, alat upacara, makanan), juga mencakup aspek manusia seperti upacara-upacara kelahiran, pernikahan, kematian.
Adat Dalam Konteks Islam

Hubungan antara adat dengan islam telah lama berlangsung, bisa dikatakan bahwa hal tersebut terjadi semenjak islam datang di nusantara yang dibawa oleh para pedagang yang dari Gujarat. Dan kita mengetahui bahwa hubungan antara islam sangatlah erat dengan adat istiadat. Sebagaimana dalam sebuah pepatah yang terdapat pada wilayah aceh “hukum ngon adat hantom cre, lagee zat ngon sipeut” yang artinya hukum islam tidak bisa dipisahkan dengan hukum adat karena hubungannya sangat erat sekali seperti zat dengan sifat sesuatu barang atau benda.[1] Pepatah tersebut hubungan antara adat dengan hu8kum islam sangatlah erat sekali, sehingga sangat sulit dihindari.

Dalam ilmu ushul fiqh pasti kita pernah menemukan yang namanya “ al ‘adatul muhakkamah” yang artinya bahwa sebuah adat istiadat dalam sebuah masyarakat mempunyai pengaruh dalam penentuan sebuah hukum, namun yang harus diketahui bersama adalah bahwa kaidah tersebut digunakan dalam hal yang belum ada hukum syari’atnya, seperti kadar kecilnya kadar mahar dalam sebuah perkawinan, seorang perempuan tidak menentukan besar kecilnya mahar terhadap laki-laki, maka laki-laki tersebut cukup emberikan maharnya kepada perempuan sesuai dengan kebiasaan yang dalakukan oleh masyarakat setempat, karena dalam al-qur’an tidak menyebutkan besar kecilnya mahar, jadi ketika ditemukan permasalahan sebagaimana seperti contoh maka tinggal menganut kebiasaan masyarakat setempat tersebut.

Kita pasti sudah mengetahui bersama terkait mengapa islam diturunkan. Islam diturunkan kepada manusia karena sebagai rahmat bagi umat manusia. Ajaran-ajaran islam selalu membawa kemaslahatan bagi umat manusia di dunia ini. Ajaran-ajaran islam yang penuh dengan rahmat ini tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun kegiatan manusia yang kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran islam.kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentingdari kehidupan manusia, dan islampun mampu untuk memahami hal tersebut dan juga mampu berdampingan dengtan harmonis
Hubungan Islam Dengan Budaya

Di atas sudah dikatakan bahwa islam diturunkan pada manusia untuk mengatur dan membibing manusia yang ada di dunia. Ketika kita membicarakan masalah budaya pasti tidak bisa dijauhkan dari manusia, dalam artian budaya pasti berkaitan dengan manusia, karena budaya tercipta karena adanya manusia dan juga yang menjadi objek budaya adalah manusia. Di wilayah Indonesiapun masyarakatnya sampai sekarang tidak bisa lepas dari budaya yang telah ditinggalkan oleh para nenek moyang, sehingga sampai saat ini masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan yang namanya budaya. Dengan mengingat sejarah bahwa masuknya islam di Indonesia, hususnya tanah jawa penyebarannya melalui jalan mengkolaborasikan antara budaya dengan agama agar lebih mudah memasukkan agama islam meskipun masih beraroma dengan budaya masyarakat local. Dan kita sering mendengar bahwa agama islam adalah agama yang universal, disinilah kita bisa melihat bahwa agama islam tidak hanya agama yang dimiliki oleh orang arab, meskipun agama islam lahir di arab, namun islam mampu berkembang di berbagai daerah dan tanpa merubah budaya yang diwariskan oleh para leluhur dalam wilayah tertentu.

Dalam sebuah contoh bahwa islam mempunyai hubungan erat dengan budaya yakni adalah tahlil dalam budaya jawa yang dulunya sebelum islam masuk ke wilayah jawa, orang-orang mendoakan orang yang mati dengan memberi sesajen dan berdoa kepada para leluhur agar orang yang meninggal tersebut diberi ketenangan dalam dunia kubur, namun ketika islam datang di wilayah jawa pada hususnya, hal tersebut dirubah dengan tahlil dan tahlil tersebut tidak merusak budaya masyarakat tersebut, namun esensi islam dapat masuk dalam kebudayaan tersebut. Dari situlah kita dapat menyimpulkan bahwa islam mampu untuk beradaptasi dengan budaya manapun juga tanpa mengurangi tujuan masyarakat dan esensi nilai-nilai islam mampu masuk di dalamnya. Namun yang kita perlu garis bawahi bersama adalah budaya yang bisa dersanding dengan islam harus tidak bertentangan dengan syariat islam, sehingga tujuan kedua dari adat dan agama tiadak ada yang terpinggirkan, dalam artian esensi dari agama dan budaya mampu terakomodir dengan baik.
Sikap Islam Terhadap Budaya

Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.

Prinsip semacam yang telah diterakan di atas tersebut, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang telah tertulis pada pasal 32, walaupun dalam praktikya dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, tersebut:“ usaha hebudayaan harus menuju ke rarah kemajuan adab,budaya dan persatuan,dengan tidak menolak bahan-bahan barudari bebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.

Dari hal tersebut islam membagi budaya menjadi tiga bagian, yaitu:

Pertama: Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan islam

Seperti yang telah tertulis di atas bahwa dalam ushul fiqh terdapat kaidah yang disebut al’adatul muhakkamah yang berarti bahwa sebuah kebiasaan yang terjadi dalam sebuah peradaban bisa menjadi rujukan dalam sebuah hukum yang tidak terdapat dalam qur’an atau sunnah dan hal tersebut tidak bertentangan dengan syari’at islam. Contoh saja dalam memberikan mahar terhadap mempelai manita kebiasaan orang Jepara adalah seperangkat alat sholat. Dan jika dalam suatu pernikahan yang terjadi di Jepara dan disitu tidak ada perjanjian terkait besar kecilnya mahar maka pihak laki-laki cukup memberikan mahar yang sudah menjadi kebiasaan orang Jepara.

Kedua: Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam , kemudian di “ rekonstruksi” sehingga menjadi Islami.

Di wilayah indonesia yang utamanya mengikuti tradisi yang terkenal dengan orang NU (Nahdhotul Ulama’) sering malakukan yang namanya selametan yang didalamnya disusupi dengan bacaan tahlil, yang dulunya selametan tersebut dengan memberi tumbal kepada para arwah, dan hal tersebut identik dengan kelakuan syirik, namun tanpa mengurangi adat orang jawa nilai islami juga mampu terakomodir di dalamnya.

Ketiga: kebudayaan yang bertentangan dengan nilai-nilai islam

Dalam hal ini kita bisa melihat contoh yang selama ini masih dilakukan oleh orang-orang bali, yakni “ngaben”. Hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai islam, karena islam sangat menghargai jasad orang, meskipun orang tersebut sudah meninggal. Namun dalam kebudayaan orang bali yang beragama selain islam selalu melakukan pembakaran terhadap jasad orang yang sudah meninggal. Dan hal tersebut sangat bertantangan dengan nilai-nilai islam.

Dari segala pemaparan yang sudah tersaji di atas pastilah sudah mampu untuk disimpulkan, bahwa islam sangat menghargai adat masyarakat manapun yang tidak bertentangan dengan islam. Karena kita sudah mengetahui bersama bahwa islam tidak hanya milik orang arab, dan islam mampu beradaptasi di manapun dengan konteks seperti apapun, karena islam juga sangat menghargai ciptaan manusia agar mampu untuk meninggikan harkat dan juga martabat umat manusia dan hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai islam.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Dari paparan di atas sudah tampak jelas mengenai apa yang disebut agama sampi dengan kontribusi agama dalam kehidupan masyarakat yang dimana sangatlah penting untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat mereka. Namun yang masih disayangkan sampai hari ini adalah masih sebagian besar masyarakat yang masih belum mengetahui esensi dari agama. Masyarakat masih menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan agama orang lain adalah agama sesat sehingga paradigma seperti ini yang menjadikan agama satu dengan agama yang lain kurang begitu harmonis dan ahirnya menjadikan konflik antar umat meragama.

Agama juga mempunyai peran besar terhadap pembangunan Sebuah wilayah akan hidup tentram dan damai jika semua masyarakatnya bisa saling menghormati antara satu dengan yang lain, dan mempunyai rasa solidaritas yang tinggi meskipun wilayah tersebut dihuni oleh masyarakat yang perbeda kultur, ras, ideology bahkan agama. Sebuah perdamaian dalam wilayah tidak ditentukan oleh masyarakat yang mempunyai ideology sama, namun sebuah wilayah akan damai, tentram dan sejahtera apabila semua masyarakat mengutamakan rasa solidaratas mereka terhadap sesama.

Pada dasarnya semua agama kempunyai kesamaan dalam menata masing-masing umatnya agar menjadi masyarakat yang cinta damai. Tidak ada satupun agama yang yang memrintahkan kepada umatnya agar melakukan kekerasan terhadap sesamanya. Jadi sangatlah diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa hidup berdampingan satu dengan yang lain agar bisa tercapai sebuah kedamain dalam satu wilayah meskipun berbeda ideology atau agama.


DAFTAR PUSTAKA

1. Barkatullah, abdul halim. Hukum islam menjawab tantangan yang terus berkembang (Yogyakarta: pustaka pelajar offset, 2006)
2. Daud, ali Muhammad. hukum Islam (Jakarta: rajawali Press, 1998)
3. Bushar, Muhammad. Asas hukum adat (Jakarta: pt. pradnya paramita, 2002)














[1] Mohammad daud ali, hukum islam, rajawali pers, Jakarta, 1998, 224 cet-enam.


EmoticonEmoticon