Senin, 07 November 2016

Masyarakat Madani

Ciri-ciri Masyrakat Madani Materi Lengkap
Ciri-ciri Masyrakat Madani Materi Lengkap

A. Pendahuluan


1. LatarBelakang

Masyarakat Madani diprediksi sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masrakat madani, untuk itu kehidupan rakyat Indonesia akan mengalami perubahanyang fundamentalyang tentu akan berbeda dengan kehidupan masyrakat Indonesia pada orde baru.

karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan dikatakan akan memungkinkan “terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan, dan kemajemukan (pluralisme)”, serta taqwa, jujur, dan taat pada hukum negara.

Masyarakat Madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai terobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menhghadapi perubahan masyarakat dan zaman.

2. RumusanMasalah

a. Apa yang dimaksud Masyarakat Madani itu?

b. Bagaimana ciri-ciri Masayarakat Madani?

c. Apa karakteristik Masyarakat Madani?

d. Apa Nilai-nilai yang terkandung dalam Masyarakat Madani?



3. Tujuan

a. Pembaca dapat memahami Masyarakat Madani.

b. Agar pembaca mengerti bagaimana karakteristik Masrakat Madani.

c. Pembaca mengetahui ciri-ciri Masyarakat Madani.


B. Pembahasan


1. Masyarakat Madani


Istilah madani secara umum dapat diartikansebagai adab atau beradab. Masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakatyang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupanya. Masyarakat madani disebut pula dengan civil society. Civil society berasal dari kata civillis societas yang merupakan bahasa Latin. Masyarakat madani tidak terbentuk begitu saja karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti adanya keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Kontrol masyarakat dalam proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan rakyat dalam memilih pemimpinya.

Civil society merupakan wilayah publik yang diciptakan dan dijalankan oleh warga negara biasa ( bukan oleh pejabat pemerintah). Adapun pendapat beberapa ahli mengenai masyarakat madani, antara lain, sebagai berikut.

a. Riswanda Imawan

Masyarakat madani merupakan konsep keberadaan suatu masyarakat yang dalam batas-batas tertentu mampu memajukan dirinya sendiri melalui penciptaan aktivitas mandiri, dalam satu ruang gerak yang tidak memungkinkan melakukan intervensi.

b. Zbigniew Rau

Masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individualis, pasar (market) dan pliralisme.

c. Eisenstadt

Civil society adalah sebuah masyarakat baik secara individual maupun secara kelompok, dalam negara maupun berinteraksi dengan negara secara independen.

d. Nicos Mouzelis

Civil society adalah tatanan sosial, dimana ada perbedaan yang jelas antara bidang individu, bidang publik dan tingkat mobilitas sosial dari warga masyarakat.

e. Anwar Ibrahim

Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.

Secara umum, civil society dapat juga diartikan suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisasi, mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi.

Meskipun masyarakat madani bebas dari pengaruh kekuasaan negara dan dikatakan mandiri, namun tidak berarti terbebas dari tatanan hukum yang dibuat oleh pemerintah. Oleh karena itu, kemandirian harus tetap dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Larry Diamond berpendapat bahwa civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, suka rela, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, otonom dari negara, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama.

Menurut Larry Diamond yang dapat disebut sebagai civil society adalah sebagai berikut.

a. Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.

b. Perkumpulan keagamaan, kesukuan, kebudayaan yang membela hak-hak kolektif, nilai-nilai, kepercayaan, dan lain sebagainya.

c. Organisasi-organisasi yang bergerak dibidang produksi dan penyebaran pengetahuan umum, ide-ide, berita, dan informasi publik.

d. Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan etnis minoritas, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi, dan sebagainya.



2. Ciri-ciri Masyarakat Madani


Untuk mewujudkan masyarakat madani dalam suatu negara demokratis, harus ada upaya yang nyata dari pihak pemerintah dan rakyat. Terwujudnya masyarakat madani didukung oleh masyarakat yang mandiri, dan peradaban yang telah maju. Kemajuan peradaban dapat dilihat dari tingkat pendidikan maupun pemikiran masyarakatnya. Kesediaannya aktif dalam pemerintah, cerdas, kreatif, dan siap menghadapi setiap tantangan.

Masyarakat madani bukan tipe masyarakat yang pasif dan pasrah menerima keadaan, melainkan masyarakat yang aktif dan mau melibatkan diri dalam mewujudkan suatu perubahan ke arah yang lebih baik.

Prof. Dr. A.S. Hiakam mengemukakan ciri-ciri pokok masyarakat madani sebagai berikut.

a. Kesukarelaan

Keanggotaan masyarakat madani bersifat sukarela, tanpa paksaan. Jadi, kesediaan menjadi anggota karena pemahaman dan kesadaran akan pentingnya tercipta masyarakat madani demi tercapainya tujuan bersama. Dengan sifat tersebut, maka tanggung jawab masing-masing pribadi pun terasa kuat.

b. Keswasembadaan

Keanggotaan masyarakat madani bisa hidup mandiri, tidak tergantung pada orang lain ataupun negara dan lembaga-lembaga lainnya. Para anggota mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk berdiri sendiri dan membantu sesama lain yang kekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri ataupun masyarakat.

c. Kemandirian Yang Tinggi Terhadap Negara

Para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusai yang percaya diri sehingga tidak bergantung pada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang terlahir dari kesepakatan tersebeut merupakan tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

d. Keterkaitan pada Nilai-Nilai Hukum yang Disepakati Bersama

Hal ini berarti bahwa suat masyarakat madani adalah suatu masyrakat yang berdasarkan hukum bukan negara kekuasaan.

Adapun menurut Nurcholis Madjid ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut.

1) Semangat egalitarianisme atau kesetaraan.
2) Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, dan lain-lain.
3) Keterbukaan.
4) Partisipasi seluruh anggota masyarakat.
5) Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.

Selain ciri-ciri pokok tersebut terdapat karakteristik masyarakat madani yang perlu kita pelajari karena dalam upaya mewujudkan masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat yang bersifat universal.

Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.

a) Ruang Publik yang Bebas

Yaitu adanya ruang publik bebas sebagai sarana dalam mengemukaan pendapat. Menurut Aredt dan Habermas ruang publik secara teoritis diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik.
 
b) Demokratis

Merupakan satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh dalam menjalankan aktifitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya. Demokrasi berarti masyarakt dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, budaya, dan lain-lain. Demokrasi dapat terwujud melalui penegakan pilar-pilar demokrasi yang meliputi:

a) Lembaga swdaya Masyarakat (LSM)
b) Pers yang bebas
c) Supremasi hukum
d) Perguruan tinggi
e) Partai politik


c) Toleran

Toleran adalah sikap yang saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan orang lain.

d) Pluralisme

Menurut Nurcholis Madjid konsep pluralisme adalah pertalian sejatikebhinnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Pluralisme harus dipahami secara mengakar dangan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari.

e) Keadilan Sosial

Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Sehingga dengan adanya keadilan memungkinkan tidak adanya monopoli atau pemusatan salah satu aspek kehidupan suatu kelompok masyarakat.

Hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia

a) Kebhinnekaan masyarakat, dimana kelompok-kelompok masyarakat yang ada saling hidup berdampingan , tolong-menolong dan saling menghargai dan dapat hidup dengan damai.

b) Treselenggaranya negara yang demokratis baik dalam kehidupan bermsyarakat dan berbangsa, dimana hak-hak warga negara diakui dan dilindungi, baik oleh aparat maupun masyarakat sendiri

c) Bahwa untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat, maka hukum sebagai pranata pengatur kehidupan masyarakatguna menyelenggarakan kepastian hukum dan keadilan perlu dijinjung tinggi baik oleh anggota masyarakat maupun oleh pemerintah.

d) Untuk mewujudkan masyarakat yang beretika dan bermoral yang tinggi, baik oleh warga negara maupun aparat pemerintah sehingga tindakan-tindakan tercela tidak dilakukan. Namun, bilamana terjadi juga maak hkum akan diberlakukan kepada pelakunya, siapapun dia.

Perkembangan masyarakat madani berada pada tiap-tiap negara. Bahkan, bagi negara yang sudah maju pun, bisa berbeda satu sama lain. Karena dalam menentukan tingkat perkembangan madani perlu mempertimbnagkan beberapa faktor, seperti dimensi kultural (kebudayaan), dan identitas kebersamaan (rasa etnisitas, agama, ideologi, dan lain-lain).



3. Demokratisasi Menuju Masyarakt Madani (Civil society)


Demokratisasi berarti pendemokrasian, bersifat demokratis, atau berarti demokrasi. Dapat diartikan pula bahwa demokratisasi adalah proses pelaksanaan demokrasi dalam proses kehidupan politik, kenegaraan dan kemasyarakatan.

Demokratisasi dalam pelaksanaan pemerintahan ditunjukkan melalui ciri-ciri sebagai berikut.

1) Setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah selalu melibatkan keikutsertaan anggota masyarakat (participation).

2) Tanggap terhadap aspirasi yang berkembang dibawah.

3) Bertumpu pada penegakan hukum dan aturan hukum (law enforcement and rule of law)

4) Terbuka pada keanekaragaman anggotanya (inclusivines).

5) Bertumpu pada konsensus (consensus)

6) Dapat dipertanggungjawabkan pada anggotanya (accountability)

7) Efisien, efektif, stabil dan bersih (cheks and balance)

8) Adanya proses yang transparansi (transparancy)

Sebuah negara demokrasi diindakasikan dengan pengakuan hak asasi manusia. Selain itu, masih terdapat unsur-unsur yang harus diterapkan oleh sebuah negara demokrasi. Karena dalam negara demokratislah dapat tumbuh dan berkembang masyarakat madani. Sebaliknya jika masyarakat madani berkembang dengan baik, maka proses demokratisasi juga berkembnag dengan baik.

Masyarakat madani mencerminkan kehidupan masyarakat yang mandiri, cerdas, beradab, sejahtera, memiliki tingkat kemampuan yang tinggi, serta mampu bersikap kritis/peka terhadap kehidupan sosial dan berpartisipasi dalam menghadapi persoalan sosial. Terwujudnya masyarakat madani bergantung pada komponen pokok, yaitu masyarakat dan pemerintah. Kadua komponen tersebut harus saling mendukung dan bekerja sama.

Pemerintah harus memberi akses yang mudah bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, harus terbuka saat menerima kritikan dari rakyat. Sebaliknya rakyat harus percaya pada kinerja pemerintah. Meskipun mempunyai hak untuk mengeluarkan aspirasi dan kritikan, hal tersebut harus dilakukan secara wajar, artinya tidak melampaui ketentuan yang berlaku.

Situasi politik di Indonesia saat ini kita rasakan mulai mengindikasikan terwujudnya masyarakat madani. Hal ini dapat dilihat dengan aktifnya rakyat aktif menyuarakan aspirasinya, walaupun hanya melalui aksi demonstrasi. Namun hal tersebut efektif karena peemrintah pun mulai bersedia merespon suara-suara rakyat.

Indikasi lainnya juga terlihat dari seringnya rakyat melakukan diskusi atau musyawarah, yang cenderung masyarakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan senantiasa menghargai pendapat orang lain.

Namun mewujudkan masyarakat madani bukan berarti tanpa hambatan. Apalagi dengan adanya perbedaan suku, ras, budaya, agama maupunj kepentingan satu sama lain. Oleh karena itu dibutuhkan beberapa syarat untuk mewujudkan masyarakat madani, yaitu sebagai berikut.

a. Keyakinan


Menumbuhkan keyakinan pada masyarakat mengenai pentingnya mewujudkan suatu masyarakat madani. Masyarakat madani pada akhirnya juga menguntungkan masyarakat itu sendiri, karena masyarakat madani menjadi pelaku utama penyelenggara pemerintahan dan menjadi jalan yang mudah untuk mewujudkan sistem sosial yang dicita-citakan.

b. Kepercayaan


Rasa saling percaya dalam masyarakat sangat penting dalam mewujudkan masyarakat madani. Sebab sangat mustahil muncul kerja sama jika satu sama lain tidak saling percaya. Rasa saling percaya dapat ditumbuhkan dengan rasa keadilan dan kejujuran dalam berbagai dimensi kehidupan.

c. Parsamaan tujuan dan misi


Karakteristik dalam masyarakat yang berbeda-beda janganlah dijadikan sebagai pemicu pertikaian, tetapi bagaimana perbedaan tersebut bisa disikapi serta diarahkan menjadi satu hal yang bersifat uniformity(keseragaman), tetapi dalam wujud unity (kesatuan). Oleh karena untuk mewujudkan cita-cita masyarakat harus diupayakan adanya kesamaan pandangan mengenai tujuan dan misi.

d. Satu hati dan saling tergantung


Apabila sudah tercipta rasa saling percaya selanjutnya dibutuhkan kondisi satu hati untuk menentukan arah kehidupan. Apabila tercpta rasa satu hati, maka akan tercipta rasa saling ketergantungan. Hal itu dapat dilihat dari makin menguatnya rasa saling tergantung antara individu dan masyarakat.

Saling bergantung bukan berarti tidak bisa mandiri sehingga hanya bisa mengandalkan orang lain, melain ka diartikan sebagai saling membutuhkan serta saling terikat satu sama lain. Sebab, orang yang saling membutuhkan lebih mudah dalam menggalang kerja sama. Rasa saling membutuhkan antar berbagai unsur masyarakat akan menjadi bagian terpenting dari moral kehidupan masyarakat.

e. Pamahaman yang sama


Untuk membentuk masyarakat madani diperlukan adanya pemahaman yang sama menganai apa dan bagaimana karakteristik masyarakat madani. Secara konsepsional, prinsip-prinsip masyarakat madani harus dipahami bersama sehingga relatif tidak ada yang tidak memahami apa yang digariskan dalam prinsip-prinsip dasar masyarakat madani dalam dinamika kehidupan masyarakat. Setelah masyarakat paham, maka langkah-langkah pemenuhan syarat-syarat sebelumnya akan lebih mudah.

Meskipun aktifitas masyarakat madani terbilang bebas dari kekuasaan pemerintah, namun mereka tetap berada pada jalur yang benar, artinta mereka tetap patuh pada peraturan yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, amsyarakt madani juga bisa bertindak sebagai pengontrol kekuasaan pemerintah agar tidak sewenng-wenang dan hak asasi warga terkenang. Karena untuk mewujudkan masyarakat madani, hak asasi warga negara harus terjamin pelaksnaannya.

C. Penutup


1. Kesimpulan

Masyarakat Madani dapat diartikansebagai adab atau beradab, dan menjadi salah satu tujuan negara yang dicita-citakan untuk mencapai kesejahteraan dengan melalui beberapa aspek, dan karakteristik yang sudah di perhitungkan.

Masyarakat madani juga mempunya ciri-ciri yang bisa dijadikan sistem kenegaraan dalam mencapai tujuan masyarakat yang makmur dan sejahtera, antra lain ciri-cirinya yaitu:
a. Kesukarelaan.
b. Keswasembadaan.
c. Kemandirian yang tinggi terhadap negara.
d. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati.

Hal inilah yang menjadi tolak ukur tercapainya Masyarkat madani pada negara yang mempunyai tujuan kemakmuran dan mencapai kesejahteraan, negara juga harus mempunyai demokrasi yang transfaran dalam kepemerintahanya.

Masyarakat madani ini sangat mempunyai ciri khas yang menjadikan tujuan negara pada masa ini untuk mencapai tujuan.


2. Kata Penutup

Demikianlah makalah ini penulis buat dengan sebenar-benarnya. Penulis yakin didalamnya masih ada banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu penulis mengharap kritik dan saran dari pembaca dan dosen agar bisa membuat makalah yang lebih baik lagi kedepannya. Atas perhatian dan sarannya penulis ucapkan terimakasih.

DartarPustaka


Hikam, Muhammad A.S. 1999. Demokrasidan civil society.Jakarta: LP3S.
http://www.slideshare.net/mobile/suherlambang/masyarakat-madani-15763229


EmoticonEmoticon