Kamis, 01 Mei 2014

SEJARAH, PENGERTIAN, DALIL-DALIL, SERTA HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

 PENGERTIAN, DALIL-DALIL, SERTA HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

[A]. PENGERTIAN AQIQAH

Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud†hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.†Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.â€

Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

[B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist No.1 :
Dari Salman bin �Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.†[Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-�Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.†[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.†[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.†[HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel �Ied]

Hadist No.5 :
Dari �Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.†[Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.†[Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir†1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

[C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

HUKUM AQIQAH SUNNAH

Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari â€�Amir bin Syu’aib.â€

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH

Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang �Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.†[Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud†hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari†(9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari†(9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan â€�pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.â€

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud†hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla†7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir†(1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.†[Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam �Fathul Bari’ (9/594).†Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT

Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.â€

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI

Sebagian ulama mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa". Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.†[Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan â€�Amr bin Syu’aib. "Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari†(9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.â€

Imam Ash-Shan’ani rahimahulloh dalam kitabnya “Subulus Salam†(4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.â€

Al-â€�Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahulloh dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah†(2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.â€

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.â€

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING

Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin �Umar, �Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari†(9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….â€

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

SEJARAH AQIQAH

‘AQIQAH Pengertian ‘Aqiqah Menurut bahasa ‘Aqiqah berasal dari ( 'akhkha - yaukhkhu - yakhkhan ) artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu.

Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur. Adapun menurut istilah agama, yang dimaksud ‘aqiqah itu ialah : Sembelihan yang disembelih sehubungan dengan kelahiran seorang anak, baik laki-laki ataupun perempuan pada hari yang ke tujuh sejak kelahirannya dengan tujuan semata-mata mencari ridla Allah. Sejarah ‘Aqiqah Syariat ‘aqiqah, yaitu menyembelih 2 ekor kambing jika anaknya laki-laki, dan seekor kambing jika anaknya perempuan, telah dikenal dan biasa dilakukan orang sejak zaman jahiliyah, namun dengan cara yang berbeda dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW bagi ummat Islam.

Buraidah berkata : Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari 'Aisyah, ia berkata, "Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, "Gantilah darah itu dengan minyak wangi". [HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Demikianlah sejarah syariat ‘aqiqah dalam Islam, dan dari riwayat-riwayat diatas serta riwayat-riwayat lain, tampak jelas bagaimana sikap agama tercinta ini dalam menghadapi adat yang sudah biasa berjalan dan berlaku pada masyarakat dan masih mungkin diluruskan.

Tegasnya, Islam sesuai dengan fungsi diturunkannya yaitu sebagai lambang kasih sayang serta memimpin ke arah jalan yang serba positif, maka dalam menghadapi adat istiadat yang sudah biasa dilaksanakan sekelompok manusia, menempuh tiga macam cara yaitu :

a. Menghapusnya sama sekali, bila didalam adat-istiadat itu mengandung unsur-unsur kemusyrikan yang tidak mungkin diluruskan lagi, maupun hal-hal yang membahayakan keselamatan manusia itu sendiri; baik dari segi aqidah (rohani) maupun bagi tata masyarakatnya.

Dalam hal ini Islam tidak dapat mentolerir atau membiarkannya hidup dan bersemi dalam kehidupan ummatnya, karena sesuai dengan kenyataan, bahwa petani yang pandai serta bertanggungjawab terhadap berhasil dan suburnya sang padi, tidak akan membiarkan hidup alang-alang dan rumput-rumput liar yang ada di sekeliling padinya.

b. Sedang bila dalam adat-istiadat tersebut mengandung hal-hal yang bertentangan dengan agama akan tetapi masih dapat diluruskan, maka Islam datang untuk meluruskannya dan kemudian berjalan bersamasama dengan Islam, sebagaimana masalah ‘aqiqah ini. c. Adapun adat-istiadat yang tidak mengandung unsur-unsur kemusyrikan dan kedhaliman serta tidak bertentangan dengan agama, maka Islam memelihara dan memberi hak hidup baginya untuk berkembang lebih lanjut dalam masyarakat tersebut tanpa sesuatu perubahanpun.


Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah.
A. Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari lahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.

2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.

3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).

4. ‘Aqiqah ini hukumnya sunnah. Dalil-dalil Pelaksanaan Dari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti 'Abdur Rahman, mereka menanyakan kepadanya tentang 'aqiqah. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya 'Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih 'aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor 4 kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing. [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 35, no. 1549].

Dari Salman bin ‘Amir Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak itu ada ‘aqiqahnya. Maka sembelihlah binatang ‘aqiqah untuknya dan buanglah kotoran darinya (cukurlah rambutnya)". [HR. Bukhari juz 6, hal. 217]

Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkehendak untuk meng'aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing". [HR. Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]

Dari 'Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah ber’aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)". [HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 4, hal. 264, no. 7588]

Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.


Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama". [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1056, no. 3165]



B. Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini :

Dari Ummu Kurz (Al-Ka'biyah), bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka jawab beliau SAW, "Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina". [HR. Tirmidzi, dan ia menshahihkannya, juz 3, hal. 35, no. 6 1550] Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah. 2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas] Hal-hal yang perlu diperhatikan : Dalam masalah ‘aqiqah ini banyak orang yang melakukannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Nabi SAW. Tetapi bila mereka ditanya dalilnya atau tuntunannya, mereka sendiri tidak dapat mengemukakannya dengan jelas. Maka dalam brosur ini kami suguhkan kepada saudara-saudara kaum Muslimin, dalil-dalil yang biasa dipergunakan sebagai dasar amalanamalan yang berhubungan dengan masalah ‘aqiqah, sedang dalil tersebut adalah lemah dan tidak dapat dipergunakan sebagai hujjah/alasan dalam masalah hukum. Diantaranya : 1. Adzan dan Iqamah pada telinga bayi yang baru lahir.

Dari Abu Rafi' ia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah SAW membaca adzan (sebagaimana adzan) shalat, pada kedua telinga Hasan ketika dilahirkan oleh Fathimah". [HR. Ahmad juz 9, hal. 230, no. 23930, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah]

Dari Husain bin Ali RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mempunyai anak yang baru dilahirkan, kemudian ia mensuarakan adzan di telinga yang kanan, dan iqamah pada telinga yang kiri (anak itu) tidak diganggu oleh Ummush Shibyan (sejenis syaithan)". [HR. Ibnus Sunni hal. 220, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Jabarah bin Mughlis, Yahya bin ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim] Keterangan : Hadits yang pertama diriwayatkan juga oleh Hakim dan Baihaqi serta diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan lafadh yang agak berbeda. Hadits itu dishahihkan oleh Imam Tirmidzi. Dan hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Imam Abu Nu'aim dan Ath-Thabrani sebagai berikut :

Beliau (Nabi SAW) membaca adzan pada telinga Hasan dan Husain RA. [HR. Abu Nu'aim dan Thabrani] Hadits-hadits tersebut (yang diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, Baihaqi, Abu Dawud dan Imam Tirmidzi di atas) kesemuanya meriwayatkan hadits tersebut dari jalan 'Ashim bin 'Ubaidillah, dan ia telah dituduh dengan keras oleh Imam Syu'bah sebagai pendusta. Dan Imam Bukhari, Abu Zar'ah dan Abu Hatim berkata bahwa riwayat itu munkar. Demikian pula menurut Imam Daruquhtni, ia mengatakan bahwa riwayatnya tidak boleh diterima, sebab ia seorang yang lalai, Ibnu Khuzaimah berkata : "Saya tidak mau berdalil dengan riwayatnya karena ingatannya tidak baik".

Adapun hadits yang kedua (HR. Ibnu Sunni) tersebut juga lemah, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama : Jabarah bin Mughlis, Yahya bin ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim, ketiganya dlaif.

2. Tentang ‘aqiqah yang dikerjakan pada selain hari ke-7 yaitu pada hari yang ke-14, ke-21, setelah tua dan sebagainya, adalah sebagai berikut :

Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, dari Nabi SAW beliau bersabda, " ‘Aqiqah itu disembelih pada hari ke-7, atau ke-14, atau ke-21 nya". [HR. Baihaqi dan Thabrani, dan lafadh ini bagi Baihaqi juz 9, hal. 303]

Dari Anas RA bahwasanya Nabi SAW ber’aqiqah untuk dirinya sesudah beliau menjadi Nabi". [HR. Baihaqi juz 9, hal. 300] Keterangan : Hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Thabrani tentang kebolehan ber’aqiqah pada hari ke-14, dan ke-21 tersebut di atas adalah dla'if, karena dalam isnadnya terdapat seorang bernama Ismail bin Muslim yang dilemahkan oleh Imam-imam : Ahmad, Abu Zar'ah, Nasai dan lain-lain. Sedang hadits yang menjelaskan bahwa Nabi ber’aqiqah untuk dirinya setelah menjadi Nabi, itupun tak dapat dipakai sebagai hujjah/dasar, karena dalam isnadnya terdapat seorang bernama Abdullah bin Muharrar yang dilemahkan oleh imam-imam : Ahmad, Jauzani, Daruquthni, Ibnu Hibban, Ibnu Ma'in dan lain-lainnya.

3. Tentang shadaqah seberat rambut yang dicukur dari kepala si Anak.

Dari Ali bin Abu Thalib, ia berkata : Rasulullah SAW telah ber’aqiqah bagi Hasan seekor kambing dan bersabda, "Ya Fathimah, cukurlah rambutnya dan bersedeqahlah seberat rambut kepalanya dengan perak". Maka adalah beratnya satu dirham atau setengah dirham". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 37, no. 1556, dan ia mengatakan : Ini hadits hasan gharib]

Keterangan : Hadits ini dla’if, karena sanadnya munqathi' (terputus), karena Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali tidak sezaman dengan Ali bin Abu Thalib.
Demikian makalah yang dapat alimpolos.blogspot.com berikan, semoga bermanfaat bagi pembaca.. amin

DO'A QUNUT DAN DASARNYA

BAB I
PENDAHULUAN


Latar belakang

Masalah furu’iyah dalam agama Islam memang menjadi sebuah kajian yang sangat menarik bila dicermati sehingga terkadang menjadi sebuah perbedaan yang mencolok apabila difahami secara sepihak, terlebih menjadi ajang perdebatan yang tak berujung sehingga terkadang dijumpai golongan yang tidak sejalan diklaim tidak mengikuti aturan dalam agama Islam secara benar.
Hal seperti inilah yang seharusnya diluruskan dengan jalan menelaah kembali dasar hokum yang benar sehingga bagi yang menjalankan merasa lebih mantap mengamalkan, begitu juga bagi yang tidak mengamalkan tidak mengklaim sesat atau pembid’ahan terhadap golongan lain.
Begitu juga dengan pelaksanaan doa Qunut dalam Shalat, terdapat perbedaan dalam ummat Islam, ada sebagian golongan yang melakukan juga meninggalkannya dalam rangkaian Shalat yang disunnahkan untuk membacanya. Hal ini terjadi bukan tanpa alasan mengingat banyaknya literature Islam yang dijadikan acuan masing-masing golongan yang memang berbeda antara golongan satu dengan yang lain sedangkan perbedaan dalam Islam selama tidak keluar dari koridor syariah apalagi aqidah adalah merupakan rahmat bagi ummat Islam itu sendiri.
Disinilah yang membuat kami menulis makalah agar bisa dijadikan media pembahasan dalam memahami kajian keilmuan tentang amaliah aswaja yang dalam makalah ini kami angkat pembahasan seputar pelaksanaan doa Qunut, semoga menjadi tambahan Khazanah keilmuan bagi kami khususnya serta para pembaca pada umumnya.

Rumusan masalah
Berdasarkan judul yang telah dipilihkan. Mengingat cakupan permasalahan tentang pelaksanaan doa Qunut terjadi Khilafiyah oleh para ulama, maka penulis perlu membatasi masalah-masalah pada makalah ini ke dalam beberapa rumusan masalah, diantaranya:
1.    Pengertian Qunut dan Macam- macamnya
2.    Hukum membaca Qunut dalam shalat
3.    Cara melakukan doa qunut

Tujuan penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan karya tulis ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas mata kulian Ahlussunnah Wal Jamaah 1 semester ganjil.
Adapun Tujuan khusus penyusunan makalah ini adalah :
1.    Mengetahui Pengertian Qunut dan Macam- macamnya
2.    Mengetahui Hukum membaca Qunut dalam shalat
3.    Mengetahui cara melakukan doa qunut
  
BAB II
LANDASAN TEORI
 

A.    Pengertian Qunut
Secara bahasa (etimologi) Kata Qunut berasal dari kata Qanata yang artinya patuh dalam mengabdi (kepada Allah). Qunut mempunyai beberapa arti, antara lain berarti tegak, taat berbakti, berdoa sambil berdiri, berlaku ikhlas dan berdiam diri dalam sholat mendengarkan bacaan imam. 
Adapun pengertian Qunut menurut istilah (terminology), adalah Dzikir-dzikir  khusus yang mencakup atas doa dan pujian kepada Allah SWT. Dengan menggunakan Syighat-syighat atau bentuk kalimat yang dikehendaki serta mencakup kandungan doa dan pujian tersebut
Syeikh Nawawi al-Bantani menambahkan dalam kitab al-Tsimar al-Yani’ah bahwa Qunut adalah Dzikir-dzikir  khusus yang mencakup atas doa dan pujian kepada Allah SWT. Walaupun berupa ayat al-Qur an, jika rangkaian dzikir tersebut tidak mencakup atas doa dan pujian kepada Allah SWT. Maka tidak termasuk Qunut baik itu dilaksanakan dalam shalat Subuh maupun Shalat Witir.  Dikatakan oleh sebagian Ulama bahwa dalam Qunut Witir ditambahkan ayat akhir dari surat al-Baqoroh dengan ketentuan harus diniatkan sebagai Qunut, karena pembacaan ayat selain rukun  yang berdiri hukumnya makruh.
Ayat akhir dari surat al-Baqoroh adalah sebagai berikut :
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَئْنَا, رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا, رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ, وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا, أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْناَ عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
Pengertian Qunut  juga bisa dimaknai sebagai sebuah doa yang disisipkan dalam sholat, yang dibaca ketika i’tidal (berdiri setelah bangun dari ruku’) sesudah membaca lafadz ”sami ’allahu liman hamidah” pada rakaat terakhir sholat shubuh atau sholat witir yang dilakukan setelah pertengahan bulan Ramadhan.
B.    Macam-macam Qunut
Di dalam Islam, pelaksnaan doa Qunut secara garis besar terbagi menjadi dua macam:
1.    Qunut Shalat Subuh  yaitu doa Qunut yang dibaca pada waktu I’tidal (berdiri setelah ruku’) setiap akhir roka’at pada shalat subuh dan shalat Witir pada pertengahan akhir Ramadhan,   Qunut Jenis ini dihukumi dengan Sunnah Ab’adl yakni sunnah yang termasuk bagian dari shalat sehingga ketika ditinggalkan maka dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi

2.    Qunut Shalat Witir  yaitu doa Qunut yang dibaca pada waktu I’tidal (berdiri setelah ruku’) setiap akhir roka’at shalat Witir pada pertengahan akhir Ramadhan, yakni dari malam 16 bulan Ramadhan sampai akhir Ramadhan, Qunut Jenis ini dihukumi dengan Sunnah Ab’adl dikalangan ulama Syafi’iyah  

3.    Qunut Nazilah yaitu Qunut yang dilakukan atau dibaca saat adanya bencana Semisal terjadi bencana besar yang melanda suau daerah, kelaparan, diserang musuh dsb. Qunut ini juga dibaca pada rakaat terakhir setiap shalat fardlu akan tetapi tidak dianjurkan/disunnahkan sujud sahwi ketika meninggalkannya karena tidak termasuk sunnah Ab’adl

BAB III
PEMBAHASAN

 Hukum Membaca Qunut Subuh
Di dalam madzab Syafi’i sudah disepakati bahwa membaca doa Qunut dalam shalat subuh pada I’tidal rekaat kedua adalah Sunnah Ab’adl. artinya diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan bagi yang lupa mengerjakannya disunnahkan menambalnya dengan sujud  syahwi. Hal ini sebagaimana dikutip oleh KH. Muhyiddin Abdusshomad dari kitab Al-Majmu’  oleh Imam Nawawi dalam:
Dalam madzab Syafi’i disunnatkan Qunut pada waktu shalat subuh baik ketika turun bencana atau tidak. Dengan hukum inilah berpegang mayoritas ulama salaf dan orang-orang yang sesudah mereka. Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin affan,  Ali bin abi thalib, Ibnu abbas, Barra’ bin Azib – semoga Allah meridhoi mereka semua.(Al-Majmu’ Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab Juz 1 Hal. 504) 
Pada dasarnya persoalan membaca Qunut atau tidak dalam shalat shubuh telah menjadi perselisihan di kalangan ulama sejak generasi salaf yang shaleh. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal, membaca Qunut tidak disunnahkan dalam shalat shubuh. Sementara menurut Imam Malik dan Imam al-Syafi’i, membaca Qunut disunnahkan dalam shalat shubuh. Kedua pendapat tersebut, baik yang mengatakan sunnah atau tidak, sama-sama berdalil dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Hanya saja pendapat yang satunya berpandangan bahwa riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW tidak membaca Qunut itu lebih kuat. Sementara pendapat yang satunya lagi berpendapat bahwa riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW membaca Qunut justru yang lebih kuat. Jadi pandangan kaum Salafi-Wahabi dan golongan lainya yang sependapat dengan mereka yang mengatakan bahwa membaca Qunut itu tidak ikut Rasulullah SAW adalah salah dan tidak benar.
Berikut ini adalah perbedaan pendapat para Imam Madzahib al-Arba’ah  tentang pelaksanaan doa Qunut dalam shalat: 
1.    Madzab Hanafi :
Disunatkan Qunut pada shalat witir dan tempatnya sebelum ruku. Adapun Qunut pada shalat subuh tidak disunatkan . Sedangkan Qunut Nazilah disunatkan tetapi ada shalat jahriyah saja.
2.    Madzab Maliki :
Disunnatkan Qunut pada shalat subuh dan tempatnya yang lebih utama adalah sebelum ruku,  tetapi boleh juga dilakukan setelah ruku. Adapun Qunut selain subuh yakni Qunut witir dan  Nazilah, maka keduanya dimakruhkan.
3.    Madzab Syafi’i
Disunnatkan Qunut pada waktu subuh dan tempatnya sesudah ruku . Begitu juga disunnatkan Qunut nazilah dan Qunut witir pada pertengahan bulan ramadhan.
4.    Madzab Hambali
Disunnatkan Qunut pada shalat witir dan tempatnya sesudah ruku . Adapun Qunut subuh tidak disunnahkan.Sedangkan Qunut nazilah disunatkan dan dilakukan diwaktu subuh saja.

Dalil-dalil pelaksanaan doa Qunut
Perbedaan pendapat oleh para ulama diatas semuanya bukan tanpa alasan, semua melalui proses ijtihad dengan beistinbat dari sumber hokum utama yaitu al-Qur’an dan as-Sunah. Diantara dalil yang menjadi umber hokum mereka antara lain:
1.    Riwayat dari Anas bin Malik RA. :
مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّّّّّّّنْيَا
“Rasulullah SAW tidak henti membaca Qunut dalam shalat Fajar hingga beliau meninggal dunia” (Musnad Ahmad bin Hambal)
Melihat dari hadits diatas terlihat jelas bahwa Rasulullah melaksanakan doa Qunut dalam shalat Subuh sampai beliau wafat.
2.    Riwayat dari Anas bin Malik RA . :
اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوْعِ يَدْعُوْ عَلَى أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ (متفق عليه) وَزَادَ الدارقطني : فَأَمَّا فِى الصُّبْحِ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
“Bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW. Melakukan Qunut selama sebulan setelah ruku’ mendoakan atas segolongan orang Arab kemudian meninggalkannya” (Muttafaq’Alaih) Imam Daruquthni menambahkan : adapun didalam shalat Shubuh maka beliau tidak henti-hentinya melakukan Qunut sampai beliau meninggal dunia”

Hadits ini yang dijadikan rujukan oleh para ulama tentang disunnahkannya Qunut Nazilah disetiap shalat ketika terjadi bencana taupun serangan musuh. Alwi Abbas al-Maliki mengomentari pada lafadz  ثُمَّ تَرَكَهُ ini bahwa setelah sebulan Rasul melakukan Qunut beliau meninggalkan di empat Shalat Fardlu kecuali Shubuh. Adapun dalam shalat Shubuh beliau lakukan secara terus menerus sebagaimana hadits nomer 1 diatas.

3.    Riwayat dari Anas bin Malik RA . :
اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنُتُ اِلاَّ اِذَا دَعَا لِقَوْمٍ اَوْ دَعَا عَلَى قَوْمٍ
“Bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW. Tidak Melakukan Qunut kecuali ketika beliau mendoakan kebaikan suatu kaum  atau keburukan suatu kaum ”

Hadits ini juga yang dijadikan rujukan oleh para ulama tentang disunnahkannya Qunut Nazilah. Dengan ini dpat diketahui bahwa doa Qunut dilakukan ketika terjadi hal-hal yang genting dikalangan umat Islam.

4.    Riwayat Said bin Thariq al-Asyja’i RA.  :
قُلْتُ ِلأَبِيْ, يَا أَبَتِ إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ أَفَكَانُوْا يَقْنُتُوْنَ فِى الْفَجْرِ؟ قَالَ أَيْ بُنَيّ مُحْدَثٌ.
“Aku berkata kepada bapakku: wahai bapakku, sesungguhnya engkau telah shalat dibelakang Rasulullah SAW., Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, apakah mereka melakukan Qunut di Shalat Fajar? Beliau menjawab, wahai anakku, itu sesuatu yang baru (diada-akan)”.

Hadits ini yang dijadikan rujukan imam Ahmad dan Imam Hanafi tentang tidak dilakukannya Qunut dalam shalat Subuh.
Adapun macam-macam rangkaian doa Qunut yang dipakai dalam Shalat antara lain :
a)    Bacaan doa Qunut yang paling utama yang warid (diajarkan langsung) oleh Nabi Muhammad SAW.
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
b)    Bacaan doa Qunut Umar bin al-Khatttab
َاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ, وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ, اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ, وَاِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ, نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ, إِنَّ عَذَابَكَ الْحِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ, اَللَّهُمَّ عَذِّبِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ, وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ, وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ, اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ, وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ, وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ, وَاَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ, وَاجْعَلْ فِى قُلُوْبِهِمُ اْلإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ, وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِيْ عًاهَدْتَهُمِ عَلَيْهِ, وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِِِّكَ وَعَدُوِّهِمْ اِلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ. 

Para Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa disunnahkan menggabungkan kedua Qunut ini yakni antara Qunut yang diriwayatkan oleh Sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib dengan Qunut yang pernah dibaca oleh Umar bin Khattab, jika digabungkan maka yang paling shohih adalah mengakhirkan Qunut Umar, jika memilih salah satunya maka lebih utama yang awal, akan tetapi penggabungan ini hanya disunnahkan jika seseorang shalat secara munfarid (sendirian) atau seorang Imam dengan ridlonya jamaah dengan memanjangkannya .

Seperti yang telah diterangkan diatas bahwa Qunut memuat dzikir-dzikir  khusus yang mencakup atas doa dan pujian kepada Allah SWT. Maka secara fiqih tidaklah terbatas pada dua rangkaian doa diatas, akan tetapi rangkaian doa apapun yang memuat dua kriteria (doa dan pujian) maka bisa dikategorikan sebagai Qunut . Misalnya :
اَللَّهُمَّ اغْفِر لِيْ يَا غَفُوْرُ
Lafadz diatas mengandung unsur doa yakni  اَللَّهُمَّ اغْفِر لِيْ  (Ya Allah ampunilah aku) dan pujian (Tsana’) yakni يَا غَفُوْرُ  (wahai Dzat yang maha pengampun) maka jika ditarik kesimpulan dari pengerian terminologi Qunut bisa mencukupi sebagai Qunut

Tempat melaksanakan doa Qunut
Seperti yang telah diterangkan diatas bahwa Tempat Qunut menurut mayoritas para ulama adalah Sesudah ruku’ pada rekaat terakhir seperti yang tersebut dalam kitab Al-majmu  bahwa : “Tempat Qunut itu adalah sesudah mengangkat kepala dari ruku’. Ini adalah ucapan Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan serta Ali bin Abi Thalib RA.
Imam Nawawi menyebutkan pendapat ulama Syafi’iyah bahwa Qunut itu disunnahkan untuk senantiasa dilakukan dalam shalat shubuh. Adapun diselain shalat shubuh maka ada tiga pendapat dan pendapat yang benar dan masyhur adalah bahwa jika terjadi bencana seperti (serangan musuh), kekeringan, wabah, kekurangan air, marabahaya yang menimpa kaum muslimin atau sejenisnya maka mereka (kaum muslimin) disunnahkan melakukan Qunut di semua shalat wajib dan jika tidak terjadi becana maka tidak (Qunut) ini yang disebut dengan Qunut Nazilah.
Imam Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa membaca Qunut bisa dilakukan didalam sholat shubuh namun tidak demikian halnya Imam Abu Hanifah dan Ahmad yang berpendapat bahwa tidak disunnahkan membaca Qunut didalam shalat shubuh atau shalat wajib lainnya. Jadi membaca Qunut bisa dilakukan di setiap shalat fardhu saat terjadi suatu bencana, musibah atau marabahaya yang menimpa kaum muslimin, baik shalat shubuh, zhuhur, ashar, maghrib maupun isya.
Akan tetapi tidaklah disyariatkan melakukan Qunut di saat shalat maghrib atau shalat fardhu lainnya kecuali shubuh - sebagaimana pendapat Imam Malik dan Syafi’I diatas - ketika tidak ada musibah, bencana atau marabahaya yang menimpa kaum muslimin
.
 Cara melaksanakan doa Qunut
Semua doa memerlukan adab dan tata cara sesuai dengan ketantuan masing-masing seperti halnya disunnahkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, mengusapkan kedua telapak tangan sesudahnya dll. Dalam pelaksanaan doa Qunut terjadi perbedaan pendapat oleh para ulama mengenai tata cara doa sebagaimana umumnya. Pertama, yang paling shohih adalah disunnahkan mengangkat kedua tangan dengan tidak mengusapkannya setelah selesai doa. Kedua, disunnahkan mengangkat kedua tangan dan mengusapkannya setelah selesai doa. Dan ketiga, tidak disunnahkan mengangkat kedua tangan dan tidak pula mengusapkannya setelah selesai doa.
Syeikh Nawawi al-Bantani mengatakan, disunnahkan mengangkat kedua tangan dengan sejajar kedua bahunya dan terbuka dalam doa Qunut sekalipun ketika membaca Tsana’ (pujian) seperti halnya doa-doa yang lain karena itba’, dan di sunnahkan pula mengangkat bagian dalam telapak tangan kearah langit ketika berdoa memohon keberhasilan sesuatu yang ingin diraih serta membalikkan telapak tangan ketika memohon dijauhkan dari hal yang tidak di inginkan, .
Disunnahkan juga bagi imam membaca doa Qunut dengan keras baik dalam shalat yang jahriyah maupun sirriyah sebatas dapat didengar oleh para jamaah walaupun sebagaimana bacaan keras ketika membaca Surat al-Qur an. Bagi orang yang shalat sendirian disunnahkan membaca pelan pada selain Qunut nazilah, adapaun dalam Qunut nazilah maka disunnahkan membacanya dengan keras. Bagi makmum disunnahkan mengamini dengan keras ketika mendengar bacaan imamnya begitu juga ketika bacaan shalawat juga disunnahkan untuk diamini seperti yang di ilhaq-kan oleh ath-Thabari menurut pendapat yang mu’tamad (kuat)


BAB IV
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa do’a Qunut merupakan bagian dari shalat subuh dan witir dipertengahan akhir Ramadhan dan bersifat sunnah ab’adl yakni bagian dari Shalat yang ketka ditinggalkan baik karena lupa ataupun disengaja maka disunnahkan pula untuk menggantinya denga sujud sahwi dan boleh diterapkan dalam beberapa shalat yang telah ditentukan sebagai bentuk Qunut Nazilah karena hal-hal yang melatar belakanginya seperti terjadinya encana dll. Seperti yang telah dibahas dalam pembahasan makalah ini.

B.    Saran
Seorang ahli hikmah berkata “Idza tamma al-amru bada naqshuhu” artinya ketika sesuatu telah sempurna (selesai) maka akan terlhat kekurangannya” begitu juga dengan makalah yang penulis susun sudah pasti banyak kekurangan yang menanti untuk disempurnakan oleh siapapun yang lebih tahu dan berkompeten dibidangnya, maka dari itu apa yang tertuang dalam makalah ini masih sangat perlu untuk dikaji dan diteliti secara lebih mendalam sehingga nantinya menjadi suatu disiplin ilmu yang benar dan bermanfaat bagi semua.

DAFTAR PUSTAKA

Abdusshomad, Muhyiddin, Fiqih Tradisionalis Surabaya: Pustaka Bayan kerjasama dengan Khalista, 2006. Cet. 5
Al-Atsqalani, Ibnu Hajar,  Bulugh al-Maram  Surabaya: Dar  al-Ihya, al-Kutub al-Arabiyah,  t.th
Al-Bantani, Abi Abdil Mu’thi, Muhammad Nawawi, Kasyifah Al-Syaja Syarh Safinah Al-Naja  Semarang : cv. Pustaka Al-Alawiyah. t.th
Al-Bantani, Muhammad Nawawi, al-Tsimar al-Yani’ah Syarh a-Riyadl al-Badi’ah, Semarang : cv. Pustaka Al-Alawiyah, t.th
Al-Maliki, Alwi Abbas dan Hasan Sulaiman al-Nuri, Ibanah al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram, Surabaya: Al-Hidayah,  t.th
An-Nawawi, Abi Zakariya Yahya bin Syarafuddin, , al-Adzkar  (Surabaya: Al-Hidayah, t.th
Munawwir,  Ahmad Warson,  Kamus Al_Munawwir , Surabaya : Pustaka Progressif, 2002. Cet. 25

MANAQIB


Pengertian Manaqib, Penjelasan tentang Manaqib, Tata Cara Manakib, Pandangan Islam Tentang Manaqib, Sejarah Hidup Syaikh Abdul Qadir Jailani, Nama Lengkap Syaikh Abdul Qadir Jailani, yang di maksud dengan manaqib, Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani, Makalah Manaqib, Makalah Tentang manaqib, Pembahasan Tentang Manaqib, Definisi Manaqib, mata kuliah Aswaja Tema Manaqib,
Makalah Manaqib



                                                             KATA PENGANTAR
    Alhamdulillahi Robbilalamin, puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat, taufiq serta hidayahnya sehingga tugas pembuatan makalah dengan judul MANAQIB ini dapat terselesaikan meskipun dengan berbagai macam halangan dan tak lupa syalawat beserta salam semoga selalu tercurahkan kepangkuan baginda nabi agung Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya kelak di yaumul kiamah nanti. Amin
    Makalah ini disusun sebagi tugas disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aswaja yang diberikan kepada pemakalah.
    Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat menambah khazanah keilmuan kenasionalisme dan memberikan manfa’at bagi pembaca dan pemakalah dalam penyusunan makalah ini, penyusun menyadari masih banyak kesalahan dan kehilafan di dalamnya. Oleh karena itu kritik dan sarannya yang bersifat membangun senantiasa saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini .


                                                                                                                    Jepara , 25 Oktober 2013

                                                                                                                         Kelompok 7





                                                                          DAFTAR ISI

KATA  PENGANTAR.........................................................................................1
DAFTAR ISI.......................................................................................................2
BAB I   PENDAHULUAN.................................................................................3
A.    Latar Belakang............................................................................................3
B.    Rumusan Masalah.......................................................................................3
C.    Tujuan Penulisan.........................................................................................3   
BAB II  PEMBAHASAN...................................................................................4
A.    Manaqib.......................................................................................................4
1.    Penjelasan tentang Manaqib.........................................................................4
B.    Tata Cara Manakib.......................................................................................5
C.    Pandangan Islam Tentang Manaqib.............................................................6
D.    Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani....................................................8
BAB III  PENUTUP............................................................................................10
A.    Kesimpulan.................................................................................................10
B.    Saran............................................................................................................10
C.    Kata Penutup................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................12







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Syekh Abdul Qadir al-Jaylani merupakan tokoh sufi paling masyhur di Indonesia. Peringatan Haul waliyullah ini pun selalu dirayakan setiap tahun oleh umat Islam Indonesia. Tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Tarekat Qadiriyah ini lebih dikenal masyarakat lewat cerita-cerita karamahnya dibandingkan ajaran spiritualnya.Terlepas dari pro dan kontra atas kebenaran karamahnya, Biografi (manaqib) tentangnya sering dibacakan dalam majelis yang dikenal di masyarakat dengan sebutan manaqiban. Nama lengkapnya adalah Abdul Qadir ibn Abi Shalih Abdullah Janki Dusat al-Jaylani. Al-Jaylani merupakan penisbatan pada Jil, daerah di belakang Tabaristan. Di tempat itulah ia dilahirkan. Selain Jil, tempat ini disebut juga dengan Jaylan dan Kilan.Maka didalam makalah ini akan membahaskan tenatang manaqib.
B.    Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, rumusan masalah yang akan di kaiji diantaranya :
•    Apa yang di maksud manaqib ?
•    Bagaimana tata cara membaca manakib ?
•    Bagaimana Pandangan Islam Tentang Manaqib ?
•    Bagaimana Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani ?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini diantaranya :
•    Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan manaqib ?
•    Untuk mengetahui Bagaimana tata cara membaca manakib ?
•    Untuk mengetahui Bagaimana Pandangan Islam Tentang Manaqib ?
•    Untuk mengetahui Bagaimana Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani ?

BAB I
PEMBAHASAN

A.    MANAQIB

1.     Penjelasan tentang Manaqib
Kata “MANAQIB” berarti “Riwayat Hidup”. Penggunaan kata MANAQIB tersebut, biasanya dikaitkan dengan sejarah kehidupan seseorang yang dikenal sebagai tokoh besar pada suatu masyarakat, seperti tentang perjuangannya, silsilahnya, akhlaknya, dan lain-lain.
Sebenarnya, sejak jaman dulu (sebelum, semasa hidup, sesudah wafat) Nabi Muhammad SAW, manakiban (pembacaan manaqib) sudah ada dan diuraikan di dalam Al-Qur’an; seperti manaqib Maryam, manaqib Dzulqarnain, manaqib Ash-Habul Kahfi, dan lainnya.
Firman Allah SWT di dalam Surah Al-Mu’min, ayat 78:
“Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.”
Firman Allah SWT di dalam Surah An-Nisaa’, ayat 164:
“Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung” (***
(***Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa a.s. merupakan keistimewaan Nabi Musa a.s., dan karena Nabi Musa a.s. disebut: Kalimullah sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan Jibril. Dalam pada itu Nabi Muhammad s.a.w. pernah berbicara secara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu mi’raj.
Ayat-ayat di atas apabila diteliti, maka didapat pengertian bahwa kita dianjurkan Allah SWT untuk melakukan penelitian sejarah, baik yang berasal dari Al-Qur’an, Al-Hadits, maupun sumber lain yang dapat dipercaya. Dan selanjutnya dianjurkan untuk diceritakan kepada umat (secara lisan maupun tulisan)
Manaqiban itu suatu bentuk kegiatan upacara pembacaan riwayat hidup seorang tokoh ulama (sufi) yang sangat kharismatik dan memiliki banyak karomah, seperti Syaikh ‘Abdul Qodir Jilani, Syaikh Samman, Syaikh Hasan Syadzili, dan lain sebagainya. Dengan maksud, antara lain:
1.    Untuk mencintai dan menghormati dzurriyyah Nabi Muhammad SAW. Seperti firman Allah SWT di dalam Surah Asy-Syura, ayat 23. Katakanlah: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.” Pengertian ayat tersebut, bahwa seseorang yang mencintai atau menghormati sesama keluarga sangat dipuji Allah SWT; apalagi mencintai dan menghormati keluarga nabi Muhammad SAW.
2.    Untuk mencintai para shalihin, auliya’, dan lainnya. Seperti anjuran Nabi Muhammad SAW, seperti diurai di dalam hadits “Siapa saja yang memusuhi wali-KU, maka aku umumkan perang kepadanya” (HR. Bukhory dari Abi Hurairah)
3.    Untuk meneladani perilaku kesufiannya.

B.    Tata Cara Manakib  
Sudah menjadi budaya dalam membaca manaqib harus terlebih dahulu diawali dengan khadloroh dan kemudian membaca tahlil bersama-sama,pemimpin atau yang membaca manaqib baru memulai membaca manaqib dengan beberapa membaca sholawat nabi.
    Manaqib yang dibaca mayoritas masyarakat adalah kitab atau buku yang dikarang oleh al-Mukarrom Ibnu Latif Hakim muslikh Ibn Abdurrohman al-Maroqi.

C.    Pandangan Islam Tentang Manaqib
Banyak kita jumpai orang yang sangat mengagung-agungkan “ibadah” bacaan manaqib bahkan melebihi ibadah sunnah. Mereka berkeyakinan agar “wasilahnya” cepat sampai dan terkabul. Misalnya, membuat ayam ungkep utuh (ingkung-Jawa), yang dimasak oleh wanita suci dari hadast, lalu yang boleh menyembelih harus orang sudah berijazah dari gurunya (telah mengkhatamkan bacaan manaqib sebanyak 40 kali). Di saat pembacaan manaqib, sudah menjadi keyakinan bagi para jamaahnya untuk membawa botol berisi air yang diletakkan di depan Imam atau gurunya, konon air tersebut dipercaya membawa berbagai macam berkah. Khasiat lainnya yakni apabila seseorang mempunyai keinginan tertentu (usaha dan rejeki lancar, pandai, atau nadhar lainnya), mereka membaca bersama-sama pada hari yang ditentukan, misalnya tiap Rabu Kliwon, Pon, bahkan ada yang disertai dengan pembakaran kemenyan atau parfum wewangian agar ruh sang tokoh hadir ikut mendoakannya, karena “konon” ada pendapat bahwa Syaikh Abdul Qodir Jaelani pernah berkata, “Dimana saja dibacakan manaqib-ku aku hadir padanya” 
Para pelaku manaqib tersebut berkeyakinan, bahwa bacaan itu adalah suatu amalan agung yang di ajakan guru-gurunya meskipun tidak jelas sumber asalnya. Namun jika kita kaji lebih dalam, kata manaqib berasal dari “manqobah” berarti kisah tentang kesolehan, dan amal seseorang. Jadi membaca manaqib, sama saja dengan membaca biografi atau cerita kebaikan seseorang Namun sayang, manaqib disini banyak mengisahkan cerita-cerita bohong, dan tidak masuk akal. Ironisnya lagi, dengan dalih sebagai bukti kecintaannya kepada waliyullah, mereka selalu membaca, mengingat, bahkan memanggil dan memohon roh wali yang sudah mati (Abdul Qodir Jailani-red) untuk perantara.
 Jika sudah seperti ini yang di dapat adalah…..kesyirikan. Karena menghadirkan roh orang yang sudah mati adalah mustahil, yang datang adalah jin yang berubah rupa atas bantuan tukang sihir bangsa jin. Sedangkan berbagai cara dan persyaratan ritual manaqib sangat mirip sekali dengan cara-cara zaman jahiliyah dan budaya orang-orang musyrik dalam berinteraksi dengan para dewanya (bangsa jin). Bedanya sekarang mereka beralasan tidak menyembah roh tapi sebagai bentuk taqarruban (mendekatkan diri) dan wasilah (perantara) kepada Allah. Padahal Allah sendiri telah memperingatkan dengan keras dan tegas dalam firman-Nya:
“Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Faathir: 14) 
Bahwa membaca manaqib Syekh Abdul Qadir al-Jilani adalah haram, didasarkan pada aqidah wahabi dan segolongannya, yang anti terhadap berbagai bentuk ritual Islam yang tidak ada tuntunannya di dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah. Mereka beranggapan bahwa, segala bentuk ritual agama yang tidak ada tuntunannya adalah bid'ah. Dan mereka berpendapat bahwa "kullu bid'atin dlalalah" (setiap bid'ah atau perilaku baru yang tidak ada tuntunannya secara tekstual di dalam nash adalah bid'ah). 
ا يا كم ومحد ثا ت الا مور فا ن كل بد عة ضلا لة  (رواه ابو داود والرمذي)
Hindarilah amalan yang tidak Kucontohkan  (bid’ah), karena tiap bid’ah menyesatkan”, (HR. Abu Daud dan Tirmizi)
Jadi tidak seluruh bid’ah itu adalah sesat karena ada juga bid’ah hasanah, sebagaimana komentar imam Syafi’I Ra :
المحد ثا ت ضربان ما احد ث يخالف كتا با او سنة او اثرا اوجما عا فهذه بد عة الضلا ل وما احد ث من الخير لا يخا لف شيأ من ذالك فهي محد ثة غير مذ مومة
“Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam : sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) yang bertentang dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi  SAW, perilaku sahabat , atau kesepakatan ulama, maka termasuk bid’ah yang sesat: adapun yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (Al-Qur’an, Hadits, prilaku Sahabat atau Ijma) maka sesuatu  itu tidak tercela (baik) ”. (Fat al-Bari, Juz XVII: 10) 
Adapun menurut tuntunan kaum salaf, dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, membaca Manaqib para wali, itu baik (mustahab), karena dapat mendatangkan kecintaan terhadap para wali dan untuk bertawassul kepada para wali Allah. Adapun memberi makananitu hukumnya sunah, kalau dengan maksud untuk memberikan shadaqah dan bertujuan untuk memulyakan tamu. Dalam hadist dinyatakan, yang artinya, “Siapa yang beriman kepada Allah, supaya menghormati tamunya”.

D.    Sejarah Hidup Syeh Abdul Qodir Jailani
Sayidi Abdul Qadir Jailani adalah seorang ulama terkenal. Beliau bukan hanya terkenal di sekitar tempat tinggalnya, Baghdad, Irak. Tetapi hampir seluruh umat Islam di seluruh dunia mengenalnya. Hal itu dikarenakan kesalihan dan keilmuannya yang tinggi dalam bidang keislaman, terutama dalam bidang tasawuf.
Nama sebenarnya adalah Abdul Qadir. Ia juga dikenal dengan berbagai gelar seperti; Muhyiddin, al Ghauts al Adham, Sultan al Auliya, dan sebagainya. Sayidi Abdul Qadir Jailani adalah ahli bait keturunan Rasulullah SAW. Ibunya yang bernama Ummul Khair Fatimah, adalah keturunan Mawlana al-Imam Husain, cucu Nabi Muhammad Saw. Jadi, silsilah keluarga Syaikh Abdul Qadir Jailani jika diurutkan ke atas, maka akan sampai ke Khalifah Imam ‘Ali bin Abi Thalib.
Sayidi Abdul Qadir Jailani dilahirkan pada tahun 1077 M / 469 H. Pada saat melahirkannya, ibunya sudah berusia 60 tahun. Ia dilahirkan di sebuah tempat yang bernama Jailan. Karena itulah di belakang namanya terdapat julukan Jailani. Penduduk Arab dan sekitarnya memang terbiasa menambahkan nama mereka dengan nama tempat tinggalnya. 
Syekh wafat setelah menderita sakit ringan dalam waktu tidak lama. Bahkan, ada yang mengatakan, Syekh sakit hanya sehari—semalam. Ia wafat pada malam Sabtu, 10 Rabiul Awal 561 H. Saat itu usianya sudah menginjak 90 tahun. Sepanjang usianya dihabiskan untuk berbuat baik, mengajar, dan bertausiah. Konon, ketika hendak menemui ajal, putranya yang bernama ‘Abdul Wahhab memintanya untuk berwasiat. Berikut isi wasiat itu:
Bertakwalah kepada Allah. Taati Tuhanmu. Jangan takut dan jangan berharap pada selain Allah. Serahkan semua kebutuhanmu pada Allah Azza wa Jalla. Cari semua yang kamu butuhkan pada Allah. Jangan terlalu percaya pada selain Allah. Bergantunglah hanya pada Allah. Bertauhidlah! Bertauhidlah! Bertauhidlah! Semua itu ada pada tauhid. 


BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Kata “MANAQIB” berarti “Riwayat Hidup”. Penggunaan kata MANAQIB tersebut, biasanya dikaitkan dengan sejarah kehidupan seseorang yang dikenal sebagai tokoh besar pada suatu masyarakat, seperti tentang perjuangannya, silsilahnya, akhlaknya, dan lain-lain.
Manaqiban itu suatu bentuk kegiatan upacara pembacaan riwayat hidup seorang tokoh ulama (sufi) yang sangat kharismatik dan memiliki banyak karomah, seperti Syaikh ‘Abdul Qodir Jilani, Dengan maksud, antara lain:
1.    Untuk mencintai dan menghormati dzurriyyah Nabi Muhammad SAW
2.    Untuk mencintai para shalihin, auliya’, dan lainnya
3.    Untuk meneladani perilaku kesufiannya.
Adapun menurut tuntunan kaum salaf, dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, membaca Manaqib para wali, itu baik (mustahab), karena dapat mendatangkan kecintaan terhadap para wali dan untuk bertawassul kepada para wali Allah. Adapun memberi makananitu hukumnya sunah, kalau dengan maksud untuk memberikan shadaqah dan bertujuan untuk memulyakan tamu. Dalam hadist dinyatakan, yang artinya, “Siapa yang beriman kepada Allah, supaya menghormati tamunya”.

B.    Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam masalah ini.dalam penulisan kami masih banyak kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.

C.    Kata Penutup
Demikian makalah sedehana ini kami susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang sudi menelaah & mengimplementasikan isi makalh ini. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelmahhannya.
Penulis banyak berharap para pebaca yang budiman sudi memberikan saran kritik konstruktif kepada penulis demi kesempurnaannya makalah ini.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman. Demikian makalah sederhana ini kami susun.terimakasih.

















DAFTAR PUSTAKA


http://timbaemas.blogspot.com/2011/06/makalah-membahas-tentang-syekh-abdul.html
http://alimpolos.blogspot.com/2014/04/manaqib.html

Sabtu, 26 April 2014

Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK )



alimpolos.blogspot.com | Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) dalam Kehidupan Sehari-hari sangat banyak manfaatnya disegala bidang seperti Pendidikan, Bisnis, Kesehatan, Perbankan dan Perusahaan.

A. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang Pendidikan

TIK sangat penting di bidang pendidikan, cepatnya akses informasi saat ini seperti akses internet membuat cakupan ilmu pendidikan menjadi luas, dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sering dijumpai dalam bentuk audio/data, video/data, audio/video, dan internet.

Beberapa pemanfaatan TIK dalam pembelajaran diantaranya :

    Presentasi :
    Pembelajaran bisa dilakukan melalui presentasi sehingga dapat menarik perhatian pelajar untuk lebih memahami materi yang disampaikan dengan baik
    Cakupan Ilmu yang dipelajari semakin luas
    Adanya internet sehingga informasi mengenai ilmu sangat luas di segala bidang keilmuan tidak hanya terbatas di buku pelajaran, di mulai dari MIPA, Olahraga, kesenian dan ilmu-ilmu lainnya
    Kelas Virtual
    Adanya internet memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar jarak jauh (E-Learning) menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih baik.


B. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang Bisnis

TIK juga bermanfaat dalam bidang bisnis, sudah banyak yang sukses karena teknologi informasi dan komunikasi. Anda tahu dan mengenal Bill Gates (pendiri Microsoft) atau Mark Zuckerberg (pencipta jejaring sosial seperti facebook), mereka adalah salah satu contoh orang yang sukses karena memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Pendapatan mereka ditaksir lebih dari $17,55 miliar, sekarang bisnis menggunakan TIK itu sangat menguntungkan hanya dengan menggunakan teknologi seperti internet, anda dapat mempromosikan bisnis anda secara online (E-commerce) dengan cakupan dunia.

 C. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang Kesehatan

Sistem berbasis kartu cerdas (smart card) dapat digunakan juru medis untuk mengetahui riwayat penyakit pasien yang datang ke rumah sakit karena dalam kartu tersebut para juru medis dapat mengetahui riwayat penyakit pasien. Digunakannya robot untuk membantu proses operasi pembedahan serta penggunaan komputer hasil pencitraan tiga dimensi untuk menunjukkan letak penyakit dalam tubuh pasien.

D. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang Perbankan
Dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening bisa dilakukan secara online dan mempercepat transaksi keuangan anda.

E. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang Perusahaan

Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi banyak digunakan para usahawan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi menyebabkan perubahan bada kebiasaan kerja. Misalnya penerapan Enterprice Resource Planning (ERP). ERP adalah salah satu aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan.

Kamis, 24 April 2014

Tips Untuk Menjadi Kepribadian yang diSukai

Tips Untuk Menjadi Kepribadian yang diSukai | Ingin menjadi pribadi yang disukai...? Gampang.. Anda Nggak perlu ngeluarin duit, Anda Nggak mesti Cakep, he he he... Jadi setiap orang bisa bisa aja..! Milikilah 10 kualitas pribadi yang disukai yang dikutip dari KARTU PINTAR produksi VISI VICTORY, Bandung berikut :





Diantaranya 10 Kualitas Pribadi yang Disukai

1. Ketulusan

Menempati peringkat pertama sebagai sifat yang paling disukai oleh semua orang. Ketulusan membuat orang lain merasa aman dan dihargai, karena yakin tidak akan dibodohi atau dibohongi. Orang yang tulus selalu mengatakan kebenaran, tidak suka mengada-ada, pura-pura, mencari-cari alasan atau memutarbalikkan fakta. Prinsipnya “Ya diatas Ya dan Tidak diatas Tidak”. Tentu akan lebih ideal bila ketulusan yang selembut merpati itu diimbangi dengan kecerdikan seekor ular. Dengan begitu ketulusan tidak menjadi keluguan yang bisa merugikan diri sendiri.

2. Berbeda dengan rendah diri yang merupakan kelemahan, kerendahan hati justru mengungkapkan kekuatan.

Hanya orang yang kuat jiwanya yang bisa bersikap rendah hati. Ia seperti padi yang semakin berisi semakin menunduk.Orang yang rendah hati bisa mengakui dan menghargai keunggulan orang lain.Ia bisa membuat orang yang diatasnya merasa oke dan membuat orang yang dibawahnya tidak merasa minder.

3. Kesetiaan

Sudah menjadi barang langka dan sangat tinggi harganya.Orang yang setia selalu bisa dipercaya dan diandalkan. Dia selalu menepati janjinya, mempunyai komitmen yang kuat, rela berkorban dan tidak suka berkhianat.

4. Orang yang bersikap positif
Selalu berusaha melihat segala sesuatu dari kacamata positif, bahkan dalam situasi yang buruk sekalipun. Dia lebih suka membicarakan kebaikan daripada keputusasaan, lebih suka mencari solusi. Dia selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain daripada frustasi, lebih suka memuji daripada mengecam, dsb.

5. Keceriaan
Karena tidak semua orang dikaruniai temperamen ceria, maka keceriaan tidak harus diartikan ekspresi wajah dan tubuh, tapi sikap hati. Orang yang ceria adalah orang yang bisa menikmati hidup, tidak suka mengeluh dan selalu berusaha meraih kegembiraan. Dia bisa mentertawakan situasi orang lain, juga dirinya sendiri. Dia punya potensi untuk menghibur dan mendorong semangat orang lain.

6. Orang yang bertanggung jawab

Akan melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Kalau melakukan kesalahan, dia berani mengakuinya. Ketika mengalami kegagalan, dia tidak akan mencari kambing hitam untuk disalahkan, bahkan kalau dia merasa kecewa dan sakit hati, dia tidak akan menyalahkan siapapun. Dia menyadari bahwa dirinya sendirilah yang bertanggung jawab atas apapun yang dialami dan dirasakannya.

7. Rasa percaya diri
Memungkinkan seseorang menerima dirinya sebagaimana adanya, menghargai dirinya dan menghargai orang lain. Orang yang percaya diri mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru. Dia tahu apa yang harus dilakukannya dan melakukannya dengan baik.

8. Kebesaran jiwa

Dapat dilihat dari kemampuan seseorang memaafkan orang lain. Orang yang berjiwa besar tidak membiarkan dirinya dikuasai oleh rasa benci dan permusuhan. Ketika menghadapi masa-masa sukar dia tetap tegar, tidak membiarkan dirinya hanyut dalam kesedihan dan keputusasaan.

9. Orang-orang yang “Easy Going” menganggap hidup ini ringan.
Dia tidak suka membesar-besarkan masalah kecil. Bahkan berusaha mengecilkan masalah-masalah besar. Dia tidak suka mengungkit masa lalu dan tidak mau khawatir dengan masa depan. Dia tidak mau pusing dan stress dengan masalah-masalah yang berada diluar kontrolnya.

10. Empati
Adalah sifat yang sangat mengagumkan. Orang yang berempati bukan saja pendengar yang baik, tapi juga bisa menempatkan diri pada posisi orang lain. Ketika terjadi konflik dia selalu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, tidak suka memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri. Dia selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain.

Selamat... Saya Do'a-kan Semoga anda menjadi pribadi yang disukai..yang memiliki 10 point diatas.. Aaamin...

Senin, 21 April 2014

Tips Cara Merawat Handphone Touchscreen


Jika Anda pengguna smartphone atau handphone touchscreen Anda harus mengetahui cara atau tips yang bisa menjaga hp Anda tersebut sehingga tidak akan cepat rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Jika Anda tidak bisa memperlakukannya dengan baik, perangkat smartphone Anda akan mudah rusak dan ini adalah kerugian buat Anda. 

Simak tips cara merawat handphone touchscreen untuk menjaga perangkat Anda tetap awet berikut ini.

1. Jangan pernah paparkan langsung handphone touchscreen pada sinar matahari
Cara merawat handphone touchscreen pertama sebaiknya Anda tidak pernah mengeluarkan handphone saat panas menyengat, karena dengan memaparkan handphone touchscreen ke sinar matahari langsung akan bisa merusak kualitas layar LCD. Paparan sinar matahari megandung sinar ultraviolet yang bisa membuat komponen-komponen penting dalam LCD Anda rusak dan akhirnya bisa menurunkan kualitas LCD, jadi jika memang Anda terpaksa menggunakan smartphone di luar ruangan, carilah tempat yang teduh untuk menggunakan handphone.


2. Jangan simpan handphone touchscreen Anda di kantong celana
Inilah yang sering dilakukan bila ingin menyimpan smartphone, menyimpan smartphone di saku celana adalah cara yang mudah dan praktis saat kita bepergian. Dengan menyimpannya di saku celana akan membuat LCD smartphone Anda tergores dan lama kelamaan ini bisa merusak layar LCD. Menyimpan smartphone di saku celana tidak akan menjadi masalah besar jika smartphone Anda telah dilengkapi dengan fitur pelindung LCD Gorilla Glas. Jika Anda terpaksa menyimpannya di saku celana, pastikan Anda telah memasang pelindung yang baik untuk melindungi smartphone.


3. Pastikan memasang screenguard
Mungkin Anda sering lupa untuk memasang screenguard pada LCD smartphone karena alasan kesibukan, luangkan waktu sebentar untuk memasang screenguard pada smartphone karena layar akan rentan dengan kerusakan seperti tergores atau terpapar sinar matahari langsung jika Anda tidak memasangnya dengan screenguard. Memasang screenguard tidak memerlukan biaya mahal, ini tidak sebanding dengan keamanan yang akan Anda dapatkan dan daya tahan handphone Anda yang mahal. Tanpa screenguard handphone Anda yang mahal akan cepat rusak.


4. Gunakan jari Anda dengan baik dan benar
Menggunakan jari dengan baik dan benar akan membuat handphone touchscreen Anda lebih awet dan tahan lama. Jangan pernah menggunakan selain jari tangan untuk mengoperasikan smartphone Anda karena itu akan bisa merusak layar touchscreennya. Akan tetapi jika memang handphone Anda telah menyediakan stylus khusus, Anda bisa menggunakannya untuk mengoperasikan handphone touchscreen. Sekali lagi jangan menggunakan kuku jari atau apapun selain jari tangan untuk mengoperasikan smartphone demi keawetan handphone Anda.


5. Jangan menekan layar handphone
Ingat, istilah menyentuh dan menekan sangat berbeda. Handphone touchscreen mengartikan bahwa mengoperasikan handphone hanya dengan menyentuh tombol atau panel yang terdapat di layar sentuh. Dengan demikian jangan pernah menekan layar sentuh handphone karena ini akan dengan mudah merusak perangkat Anda. Hanya dengan sentuhan ringan pun perintah Anda akan dieksekusi dengan baik, jadi tidak perlu menekan layar sentuh terlalu keras pada perangkat Anda.


6. Jangan dekatkan handphone dengan benda-benda yang mengandung magnet

Jauhkan handphone Anda dari benda-benda yang mengandung magnet sangat baik untuk menjaga keawetannya. Benda-benda yang mengandung magnet seperti Televisi atau radio bisa membuat HP Anda rusak dalam waktu yang lebih cepat. Radiasi atau medan magnet akan membuat daya sensitifitas handphone Anda berkurang. Jadi, cara merawat handphone touchscreen terakhir jangan meletakkannya sembarangan terutama di dekat TV atau radio yang mengandung magnet


sumber

Minggu, 20 April 2014

TIPS MENGATASI RASA MALAS

Tips Mengatasi Rasa Malas - Kemalasan adalah suatu sifat yang pasti dimiliki semua orang dari waktu ke waktu. Semua orang bertanya-tanya pada diri mereka sendiri dari waktu ke waktu "Bagaimana saya dapat menghilangkan rasa malas?". Mengatasi kemalasan, atau kemampuan untuk melakukan hal-hal yang tidak ingin kita lakukan, adalah bagian penting dalam mencapai keberhasilan. Hari ini kita akan fokus pada bagaimana untuk menyelesaikan semua tugas-tugas kecil dimana kita tidak punya keinginan untuk menyelesaikannya. Orang malas membiarkan tugas-tugas kecil tak terselesaikan terlalu lama. Orang-orang sukses selalu menyelesaikan tugas-tugas kecil dengan cepat dan seefisien mungkin. 

1) Hidup terorganisir
Aspek yang paling penting untuk mengatasi kemalasan adalah hidup terorganisir. Begitu banyak keinginan kita untuk melakukan sesuatu yang produktif tetapi keadaan di sekitar membuatnya tampak mustahil untuk dilakukan dan membujuk kita untuk tidak melakukan bahkan memulai tugas kita. Ruang kerja yang bagus, bersih dan terorganisir akan mengajak kita untuk melakukan beberapa pekerjaan dan menjadi lebih produktif. Tempat yang berantakan akan menyebabkan kita malas belajar atau malas bekerja dan memilih untuk tidur di sofa ataupun kasur yang ada. Sisihkan beberapa jam untuk membersihkan dan mengatur ruang kerja - segala sesuatu yang ada di meja Anda, file - file yang ada di komputer, link - link favorit yang ada di browser dll. Buatlah segalanya lebih bersih, mudah dan efisien.
setiap malam sebelum tidur Rasa Malas Sangat penting untuk menuliskan tujuan kita sehingga kita dapat memvisualisasikan apa yang perlu dilakukan. Setiap malam membuat 'to-do' list pada laptop atau buku dan menambahkan 5-10 hal yang harus dilakukan pada hari berikutnya. Dari tugas-tugas kecil seperti pergi ke bank untuk tugas besar seperti menyelesaikan proyek. Segala sesuatu yang perlu dilakukan harus ditulis pada 'to-do' list. Tidak ada tugas yang terlalu besar atau terlalu kecil untuk dimasukkan ke 'to-do' list.

3) Selesaikan hal pertama yang ada di 'to-do' list di pagi hari
Kita semua tahu bahwa rasa takut, dari azab yang akan datang, ketika kita tahu kita harus melakukan sesuatu tapi kita tidak ingin melakukannya. Jadi kita menundanya dan menundanya dan itu hanya terus membuat kita terbiasa untuk menunda, sehingga sulit untuk melakukan tugas itu. Satu-satunya cara untuk menyingkirkan perasaan itu adalah untuk melakukan tugas-tugas yang tidak menyenangkan di pagi hari. Selesaikan semua tugas di pagi hari, dimulai dengan tugas yang tersulit dan berakhir dengan tugas termudah. Setelah Anda menyelesaikan semua tugas Anda di pagi hari, maka Anda memiliki sisa waktu di hari itu dan bebas untuk melakukan apa saja.
4) Cek pakaian anda
Sebuah faktor besar yang berkontribusi terhadap kemalasan adalah kostum pemalas. Mengenakan celana pendek dan sandal tidak membuat seseorang merasa seperti bekerja. Di sisi lain, memakai baju dan dasi dapat membuat kita merasa produktif. Itu membuat Anda ingin menyelesaikan pekerjaan Anda. Setiap hari Anda harus berpakaian seperti Anda pergi ke sebuah, pertemuan penting - bahkan jika Anda bekerja dari rumah, bahkan jika perusahaan Anda memiliki kebijakan pakaian kasual, bahkan jika Anda merasa malas dan tidak ingin berpakaian rapi. Anda harus berpakaian untuk sukses karena memberi hal itu akan membuat Anda sukses, dan memiliki pola pikir produktif.
5) Jadilah orang aktif dan sadar akan waktu
Memulai dan menyelesaikan 'to-do' list tepat waktu di setiap pagi sangat penting. Ini disebut kebiasaan dan rutinitas dan itulah yang memisahkan malas dari produktif. Bila Anda memiliki rutinitas dan kebiasaan maka akan mudah untuk menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Tidak memiliki rutinitas itu membuat sangat sulit mencapai apa-apa. Mulai rutin, menentukan waktu spesifik untuk memulai dan mencapai tujuan Anda setiap hari dan selalu sadar waktu. Anda tidak ingin menyia-nyiakan  apa yang telah Anda mulai. Melihat jam memaksa Anda untuk lebih berkonsentrasi, bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk menyelesaikan semua yang dilakukan. (baca : 7 makanan yang dapat meningkatkan daya ingat dan konsentrasi)
6) Selalu membawa notebook atau catatan
Membawa notebook setiap saat akan sangat bermanfaat bagi Anda. Salah satu alasannya adalah bahwa ide-ide sering kali datang ketika kita mengemudi di jalan, berjalan menyusuri jalan, duduk di kereta api atau tempat lain di mana kita tidak siap untuk melakukan ide - ide tersebut. Membawa notebook akan membuat Anda dapat menuliskan ide-ide, tugas akan yang akan Anda lakukan besok dan kita dapat membacanya lagi pada malam hari saat membuat 'to-do' list.
7) Tetapkan hari minggu untuk bermalas - malasan
Menjadi produktif sepanjang minggu adalah perasaan yang hebat. Setelah menjadi produktif, sangatlah dianjurkan untuk mengambil satu hari untuk bermalas - malasan setiap minggunya, dan tidak ada hari yang lebih baik daripada hari Minggu. Kebanyakan kantor atau sekolah akan tutup pada hari Minggu, kebanyakan orang tidak mengangkat telepon yang berhubungan dengan pekerjaan atau menanggapi e-mail pada hari Minggu. Mengambil hari Minggu untuk bermalas-malasan akan membiarkan Anda beristirahat dan mempersiapkan untuk hari paling penting dalam seminggu yaitu hari Senin. Hal ini juga dapat membuat diri anda lebih fresh dan sehat.

Kasus Baru MERS Terus Bermunculan

Arab Saudi mengumumkan ada tujuh kasus baru virus mematikan ini. | Pemerintah Arab Saudi, Minggu (20/4/2014) mengumumkan adanya tujuh kasus baru Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Sehingga total sudah ada 36 orang yang terinfeksi penyakit ini dalam lima hari terakhir. Melonjaknya kasus MERS sepekan terakhir memicu kekhawatiran dunia.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ditemukan pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan penyakit yang menyerang sistem pernafasan itu, Penyakit yang disebabkan virus berasal dari unta ini juga cukup berbahaya dan membunuh sepertiga dari pasien yang terjangkiti.

Kamis lalu, badan kesehatan dunia WHO melaporkan dua kasus MERS di kawasan Asia Tenggara. Seorang warga Malaysia yang baru pulang menunaikan ibadah umrah meninggal akibat terjangkit MERS. Seorang tenaga kerja perempuan Filipina yang pulang melalui Abu Dhabi, Uni Emirat Arab juga dinyatakan positif MERS.

Dua kasus itu meningkatkan kerisauan dunia akan potensi penyebaran MERS yang disebabkan oleh virus corona ini. Keseriusan pemerintah Arab Saudi mengatasi penyebaran penyakit mematikan ini digugat, mengingat jutaan jemaah dari seluruh dunia menunaikan ibadah Haji dan umrah ke negara itu.

“Kekhawatirannya adalah bahwa otoritas kesehatan Saudi belum bisa mengatasi wabah ini,” kata William Schaffner, pakar penyakit menular di Vanderbilt University, Amerika Serikat.

MERS merebak selama sebulan di Timur Tengah, dan 60 kasus baru MERS ditemukan selama sebulan terakhir, termasuk enam kasus baru yang terdeteksi Kamis kemarin di Arab Saudi. Setengah dari kasus itu terdeteksi pada pekerja di bidang kesehatan.

Secara keseluruhan WHO mencatat 243 kasus, termasuk 93 angka kematian akibat MERS, yang pertama kali diidentifikasi pada September 2012. Sebagian besar kasus MERS ditemukan di Arab Saudi.  Selain Asia Tenggara dan Timur Tengah, MERS juga sudah ditemukan di Eropa. Belum ada laporan penyakit itu di AS.

Pemerintah Filipina, mengatakan sedang melacak penumpang yang menumpang pesawat yang sama dengan perawat yang terjangkit MERS itu. Selain itu mereka telah mengkarantina sejumlah orang yang pernah berhubungan dengan perawat tersebut.

Sementara Malaysia sudah mengarantina 64 orang yang per
(Reuters/Wall Street Journal)(sumber:suaradotcom)
nah berhubungan dengan pasien yang meninggal tersebut.

Sabtu, 19 April 2014

CARA MENDAPATKAN UANG LEWAT INTERNET (Facebook)


CARA MENDAPATKAN UANG LEWAT INTERNET (Facebook) | Apakah anda sedang menggunakan Facebook, rajin update status dan sering berkomentar di status teman anda, atau saling kirim-kiriman wall? Berapa kali dalam satu hari anda mengakses situs facebook, dan berapa uang yang sudah anda keluarkan untuk membeli pulsa atau membayar uang sewa warnet, maupun membeli pulsa modem anda? Apakah anda mencari CARA MENDAPATKAN UANG LEWAT INTERNET (Facebook) ?, disini jawabannya, KOMISI FACEBOOK, kegiatan update status kita yang sebelumnya membuang-buang waktu, kini bisa menghasilkan komisi buat kita, tapi sebelum bergabung, kita simak dulu uraian di bawah ini:

Indonesia memiliki pengguna facebook sekitar 60juta jiwa dan banyak diantara mereka yang menghabiskan uang yang tidak sedikit untuk mengakses situs ini, tidak terasa memang jika hanya beberapa ribu saja yang kita keluarkan dalam satu hari, namun bagaimana jika beberapa ribu rupiah tersebut dihitung dalam waktu satu bulan?

Apakah anda termasuk dari bagian orang-orang yang mengeluarkan uang untuk membuka facebook? Bagaimana kalau ada cara untuk menghasilkan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari facebook semudah mengupdate status dan add teman baru di akun facebook anda yang akan memberikan pemasukan uang bagi anda, bukan malah pengeluaran uang bagi anda?.

Ya, dengan system ini anda akan mendapatkan penghasilan uang hingga jutaan rupiah per hari semudah anda meng update status dan add teman baru di akun facebook anda.

Bagaimana cara mendapatkan uang dengan memanfaatkan media gratis, gampang, ga perlu pake script-script, ga perlu pake kode-kodean, cuma bermodalkan teman banyak dan sedikit ketekunan anda sudah bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah anda bertambah tebal.

DAFTAR DISINI

Dengan sedikit kreatifitas anda bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan uang tanpa harus menyuruh orang untuk membeli apapun. Tapi anda harus ingat, didunia ini tidak ada yang namanya kebetulan. Yang ada hanyalah kepercayaan. Jika anda percaya mampu menjalankan cara saya ini, maka andapun akan mampu menjalankannya.

Oke langsung saja ke point utama?!

Sebuah terobosan baru dalam Dunia Internet yang belum ada selama ini. Dengan bermodalkan ide kreatif tercipta sebuah system dimana sang pengguna (user) Facebok dapat komisi yang tak terhingga Cuma dengan modal  Rp 20.000 Anda Bisa Menjalankan System Ini

Yang Ingin Punya Penghasilan tambahan di Facebook. Silakan baca sampai selesai.

100% buat pemula dan gaptek, cocok bagi Pelajar baik SMP maupun SMA yang ingin punya tambahan uang saku, juga bagi semua Pengguna Facebook yang ingin mendapatkan penghasilan yang fantastis,Tidak Ribet, Tidak Susah Transparan, Asal Bisa menggunakan facebook,update status,add teman dan berkomentar maupun saling posting wall, ya itu saja. Semua System nya sudah di siapkan tinggal anda Laksanakan.                                                  

Ya ini dia Komisi Facebook

KOMISI FACEBOOK, adalah sebuah system yang sudah teruji yang bisa memberikan anda penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah, system ini bisa dilakukan di mana saja, bisa di dalam maupun di luar negri, cara kerjanya bisa lewat warnet, computer sekolah, nebeng computer orang, di rumah atau di kantor, Laptop, Hp, BB,atau Smart Phone, yang penting terkoneksi dengan internet.

Siapa saja yang bisa menggunakan system Komisi facebook?:
Anak sekolah, Ibu rumah Tangga, Pekerja kantoran, Buruh Pabrik, Pria, Wanita, semua Orang Bisa, Asalkan bisa menggunakan facebook,,,,,!!!!!!!

Dalam system komisi facebook semuanya sudah di sediakan, seluruh tata cara pelaksanaan dari awal, hingga bisa mendapatkan uang dari facebook secara harian untuk anda, semua nya mudah dilaksanakan jadi ga usah bingung lagi.

Sebelum Anda berpikir yang bukan-bukan,
Saya ingin tekankan bahwa System ini :

 Bukan MONEY GAME
 

 Bukan HYIP

 Bukan PROGRAM INVESTASI
 

 Bukan Arisan Berantai

 Bukan Adsense
 

 Bukan Adbrite

 Bukan Smart Machine System
 

 Bukan Pay Per Click

 Bukan Hack Gold
 

 Bukan Binary System

 Bukan Bisnis Pulsa
 

 Bukan Spillover System

 Bukan Reksadana
 

 Bukan Klenik / Dukun

 Bukan Skema Piramid
 

 Bukan BUKAN TIPU-TIPU

 Bukan MLM
 

 Bukan Matrix System

 Bukan Network Marketing
 

 Bukan Forex

 Bukan Investasi Dinar
 

 Bukan ll

Dalam system KOMISI Facebook semuanya sudah di sediakan anda tinggal ikuti petunjuk system nya itu saja yang harus di kerjakan, semua sudah tersedia bahan-bahan system nya dan langkah  langkah untuk  mendapatkan uang nya. Uang yang akan didapat dalam setiap  kali login  berbeda-beda antara Rp 10.000,- sampai dengan Rp 100.000,- itu tergantung dari  kepandaian anda mengikuti dan melaksanakan langkah langkah yang ada di bahan system uang  facebook  dan hasil nya akan langsung di bayar kepada anda langsung ke rekening anda tanpa potongan, jadi setelah anda aktif segera isi kolom rekening yang disedikan untuk rekening anda.

Perincian sederhana bagi pemula :
Anggap anda login facebook untuk melakukan langkah langkah  sistem Komisi facebook sebanyak 10 kali login dalam 1 hari dan anggap saja uang yang bisa anda peroleh dalam 1 kali login semuanya di ambil rata Rp 30.000,-

Untuk pemula jadi per hitunganya :
Satu hari sukses      10 login     X     Rp 30.000,-     Rp 300.000,-
Satu minggu       7 Hari     X     Rp 300.000,-     Rp 2.100.000,-
Satu bulan      30 Hari     X     Rp 2.100.000,-     Rp 63.000.000,-

Ini sudah kita buat seminimal mungkin padahal jumlah uang yang bisa diperoleh jika melaksanakan langkah langkah sistem Komisi  facebook dengan benar jumlah nya tidak terbatas

Jika anda berminat silakan daftar DISINI.

 Sekian dari Materi Lengkap.Com.

Terima kasih sudah berkunjung.

Saya tidak memaksa siapapun, yang merasa butuh silakan, yang tidak terima kasih dan tidak jadi masalah buat Saya. Silakan lupakan semuanya dan anggap saja anda tidak pernah melihat peluang emas ini.